Begini Cara Mencairkan Bansos PBI JK 2023 Hari Ini, Simak Syarat dan Panduannya

- 10 Mei 2023, 17:00 WIB
Ilustrasi - Pemerintah membuat program bansos PBI JK 2023 dengan harapan supaya masyarakat bisa lebih mudah mengakses fasilitas kesehatan.
Ilustrasi - Pemerintah membuat program bansos PBI JK 2023 dengan harapan supaya masyarakat bisa lebih mudah mengakses fasilitas kesehatan. /Instagram @humas_bandung

PR DEPOK – Banyak masyarakat yang bertanya tentang bagaimana cara mencairkan dana bansos PBI JK 2023.

 

Bansos PBI JK merupakan salah satu program bantuan sosial dari pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat.

Pemerintah telah memberi sejumlah syarat bagi masyarakat untuk mencairkan dana bansos PBI JK 2023.

Informasi terkait cara mencairkan dana bansos PBI JK 2023 dijelaskan di artikel ini.

Baca Juga: Cara Ajukan Pinjaman Online di Kredit Pintar, Dapatkan Dana Tunai Rp20 Juta tanpa Jaminan

Pemerintah membuat program bansos PBI JK dengan harapan supaya masyarakat bisa lebih mudah mengakses fasilitas kesehatan.

Pemerintah berinisiatif dalam membantu pembayaran iuran atau premi BPJS Kesehatan tiap bulan untuk masyarakat.

 

Meski demikian, perlu dicatat tidak semua masyarakat bisa menjadi penerima bansos PBI JK 2023.

Hanya mereka yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) saja yang bisa mendapatkan bansos ini.

Baca Juga: Cara Pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2023, Ikuti Langkahnya di Sini dan Dapatkan Dana PKH, BPNT, KLJ, KJP Plus

Inilah syarat untuk mendaftar bansos PBI JK 2023 yang patut diketahui.

a. WNI.

 

b. Memiliki NIK yang telah terdaftar di Dukcapil.

c. Tergolong miskin dan sudah terdaftar di DTKS.

Baca Juga: Cek Bansos Sembako Rp400.000 yang Segera Cair, Masyarakat yang Masuk Daftar Ini Berhak Dapat Dana BPNT 2023

Sedangkan cara untuk mendaftar PBI JK 2023 bisa mengikuti panduan berikut ini.

1. Membuat surat permohonan pendaftaran yang dilengkapi dengan KTP dan KK, lalu diberikan ke Kantor Desa/Kelurahan.

 

2. Selanjutnya pihak Desa/Kelurahan akan melakukan verifikasi, jika lolos verifikasi akan diteruskan ke Dinas Sosial

3. Kemudian pihak Dinas Sosial akan meneruskan permintaan pendaftaran ke Bupati/Walikota, lalu diteruskan ke Gubernur dan Menteri Sosial

Baca Juga: Kategori Penerima Bansos PKH Mei 2023, Cek Daftarnya di Sini

4. Pihak Kementerian Sosial selanjutnya melakukan verifikasi ulang dan memvalidasi data perimntaan tersebut.

5. Jika dinyatakan lolos, maka data penerima selanjutnya diteruskan ke BPJS Kesehatan agar didaftarkan pada program bansos PBI JK 2023.

 

6. Selanjutnya BPJS Kesehatan memproses data baru dan menetapkan penerima PBI JK 2023 bebas biaya iuran.

Mengenai cara mencairkan dana bansos PBI JK 2023 akan dilakukan pemerintah dengan skema subsidi.

Baca Juga: Cair Mei! Begini Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 2023 melalui cekbansos.kemensos.go.id

Pemerintah memberi subsidi sebesar Rp42.000 setiap bulannya kepada masyarakat untuk mendapatkan layanan BPJS Kesehatan.

Dana bansos ini langsung disalurkan pemerintah kepada pihak BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat bisa menikmati layanan fasilitas kesehatan.

 

Jadi yang diterima masyarakat bukan berbentuk uang tunai, tetapi dalam bentuk layanan fasilitas kesehatan.

Jika masyarakat tidak menggunakan layanan fasilitas kesehatan, maka uang bansos tersebut tetap tidak bisa dicairkan.

Baca Juga: PKH Tahap 2 2023 Cair Mei di Tanggal Ini, Cek Daftar Penerimanya

Itulah informasi terkait cara mencairkan dana bansos PBI JK 2023, semoga bermanfaat.***

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Menpan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x