Jika dirunut dari penyaluran tahap awal nya. Saat ini Bansos PKH sudah masuk tahap 2 yakni dari bulan April, Mei, dan Juni 2023.
Sebelum mendapatkan bansos PKH 2023 ini, nama kalian wajib sudah terdaftar di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Nama penerima yang sudah terdata, tercatat, dan terverifikasi oleh DTKS bisa dinyatakan sebagai KPM atau disebut juga dengan Keluarga Penerima Manfaat.
Adapun link yang bisa kalian coba cek nama kalian yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Tempat Makan Bakso Terenak di Balikpapan, Catat Alamat dan Jam Bukanya
Dan berikut adalah langkah-langkah mengecek nama kalian untuk memastikan sudah terdaftar di DTKS.
1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id di Google ataupun browser lainnya.
2. Masukan data wilayah administrasi tempat tinggal anda sesuai KTP
3. Isi nama lengkap sesuai NIK KTP/KK
Baca Juga: Kuah Tersegar! Ini 7 Rekomendasi Tempat Soto di Solo yang Selalu Ramai, Berikut Alamatnya