PKH Tahap 2: Alokasi April, Mei dan Juni 2023 cair April sampai Mei 2023.
Tahap 3: Alokasi Juli, Agustus, dan September 2023
Baca Juga: Rekomendasi 7 Tempat Bakso Paling Favorit di Indramayu, Catat Alamatnya di Sini
Tahap 4: Alokasi Oktober, November dan Desember 2023
Jadwal Pencairan BPNT 2023
Pencairan dana BPNT tahun 2023 dilakukan setiap 2-3 bulan sekali. Sebenarnya setiap bulan cair Rp200.000, namun dirapel sehingga KPM bisa menerima bansos Rp400.000-Rp600.000.
Pemerintah akan menyalurkan bansos BPNT dan PKH kepada 28,8 juta KPM miskin dan rentan miskin di seluruh wilayah Indonesia yang memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Longing for You dan Drakor Lainnya yang akan Tayang pada Bulan Juli 2023, Apa Saja?
Khusus penerima bansos PKH, selain memenuhi syarat juga memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kemensos.
Berikut syarat penerima bansos PKH dan BPNT 2023 sebagaimana dirangkum Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.