PR DEPOK - Bantuan sosial PKH Juli 2023 dikabarkan sudah cair mulai awal bulan Juli 2023. Maka berapa besaran dana yang diterima untuk ibu hamil?
Bantuan sosial PKH bisa didapatkan oleh beberapa komponen masyarakat diantaranya ialah ibu hamil, anak usia dini, SD, SMP, SMA, Disabilitas berat, dan lanjut usia.
Komponen-komponen tersebut menerima besaran dana PKH yang berbeda-beda setiap tiga bulan sekali. Dimana dalam satu keluarga bisa menerima bantuan ini maksimal empat jiwa.
Lantas, berikut besaran dana yang diterima untuk ibu hamil pada bulan Juli 2023.
Besaran dana yang akan diberikan pemerintah tepatnya Kementerian Sosial (Kemensos) kepada ibu hamil sebesar Rp2.400.000 per tahun.
Sehingga jika dibagikan dalam dua belas bulan maka didapatkan hasil Rp200.000 per bulan, dan jika pemerintah memberikan setiap tiga bulan maka Rp200.000 dikali 3 bulan hasilnya Rp600.000 per tiga bulannya.
Baca Juga: 6 Tempat Makan Soto di Randugunting, Catat Alamatnya
Dana tersebut nantinya akan disalurkan langsung melalui bank Himbara atau PT Pos yang nantinya bisa langsung diambil di tempat tersebut dengan catatan membawa fotokopi KTP, KK, dan surat undangan yang diberikan oleh bank Himbara atau PT Pos ke rumah anda atau ke RT.