PR DEPOK - Segini besaran dana bansos BPNT yang cair bulan Juli 2023.
Seperti yang kita ketahui, BPNT termasuk jenis bansos non tunai yang disalurkan Kemensos untuk masyarakat yang kurang mampu.
Masyarakat kurang mampu yang dimaksud ialah keluarga yang rentan miskin atau kesulitan dalam kebetuhan ekonomi sehari-hari.
Baca Juga: Rekomendasi 5 Tempat Makan Sate Terkenal Maknyus di Majalengka
Bansos jenis ini dulunyq disalurkan dalam bentuk non tunai seperti sembako dan kebutuhan rumah tangga lainnya.
Namun BPNT saat ini hanya akan dicairkan dalam bentuk uang tunai rupiah.
Yang nantinya uang tunai ini hanya bisa melalui Bank Himbara antara lain Bank Mandiri, BTN, BNI, BSI, atau melalui Kantor Pos Indonesia.
Baca Juga: Rasanya Bisa Bikin Nagih, Berikut 5 Nasi Uduk Terenak di Jakarta Pusat
Nama pendaftar BPNT yang akan diterima oleh DTKS disebut dengan KPM atau Keluarga Penerima Manfaat.