2. Lalu, buka browser dan ketik link cekbansos.kemensos.go.id untuk login.
3. Isi data diri lengkap penerima PKH Tahap 3 Agustus 2023 sesuai NIK KTP.
4. Tulis alamat lengkap penerima PKH Tahap 3 Agustus 2023 mulai provinsi hingga desa sesuai NIK KTP.
Baca Juga: Mau Kulineran Enak dan Medok? Yuk Cobain Gudeg Paling Nikmat yang ada di Depok, Ini Alamatnya
5. Tulis kode 'Captcha' sesuai contoh yang tertera.
6. Pastikan semua kolom pengisian data terisi dengan benar, lalu klik 'Cari Data'.
Jika nama penerima PKH Tahap 3 Agustus 2023 muncul, maka kemungkinan datanya telah terdaftar di DTKS Kemensos.
Sedangkan bagi yang namanya tidak tercantum sebagai penerima PKH Tahap 3 Agustus 2023, maka perlu mendaftarkan NIK KTP-nya ke DTKS Kemensos.
Baca Juga: BPNT 2023 Cair Lagi! Siap-Siap Terima Uang Hingga Rp800.000, Begini Cara Ceknya
Sekian penjelasan cara terbaru cek penerima PKH Tahap 3 bulan Agustus 2023 di cekbansos.kemensos.go.id. ***