3. Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
KJP plus merupakan bantuan pendidikan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Sama dengan BPNT, bantuan KJP plus 2023 ini juga biasanya cair rutin setiap satu bulan sekali.
Penerima dana bantuan KJP plus terdiri dari siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM. Peserta didik tersebut nantinya bisa mendapat dana bantuan mulai dari Rp250.000 hingga Rp450.000 per bulan.
Ketiga bansos 2023 tersebut akan diberikan kepada masyarakat dan peserta didik yang sudah terdaftar sebagai penerimanya.
Bagi masyarakat penerima bansos PKH dan BPNT, segera cek status penerima di link cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan bahwa namanya masih terdaftar sebagai penerima bansos bulan Agustus 2023.
Sementara bagi peserta didik yang ingin mengetahui apakah namanya masih terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2023, segera lakukan cek di situs kjp.jakarta.go.id.
Baca Juga: 5 Ragam Gudeg di Jember yang Sedap Pol, Catat Lokasinya
Demikian informasi mengenai apa saja bansos 2023 yang akan kembali cair di bulan Agustus 2023? Cek di sini daftarnya.***