Kapan Batas Aktivasi Rekening PIP 2023? Cek Jadwalnya di Sini, Jangan Telat agar Bantuan Tak Hangus

- 29 Juli 2023, 17:50 WIB
Segera aktivasi rekening penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 sebelum hangus, ini penjelasan caranya.
Segera aktivasi rekening penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 sebelum hangus, ini penjelasan caranya. //Instagram @sobatpip

PR DEPOK - Aktivasi rekening adalah salah satu tahapan yang harus dilakukan bagi peserta didik dalam SK Nominasi PIP 2023 agar bantuan bisa dicairkan.

Aktivasi rekening PIP 2023 harus dilakukan sesuai batas waktu yang ditentukan dan jika telat, maka bantuan akan hangus dan status calon penerima dihapus.

Lantas, kapan batas waktu rekening PIP 2023? Cari tahu jadwalnya dan jangan sampai telat melakukannya agar bantuan tak hangus.

Sebelum mencari tahu jadwal atau batas aktivasi rekening PIP 2023, perlu diketahui bahwa aktivasi rekening ini hanya harus dilakukan bagi peserta didik yang ditetapkan dalam SK Nominasi.

Baca Juga: Ngeunah Euy! Ini 7 Tempat Bakso Paling Favorit di Sukabumi, Catat Alamatnya

Melansir laman Puslapdik, peserta didik dalam SK Nominasi PIP 2023 berjumlah berjumlah 235.230 jiwa yang terdiri dari siswa kelas akhir jenjang SD, SMP, dan SMA/sederajat.

Siswa sejumlah itu merupakan hasil pemadanan pada Dapodik dengan DTKS dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPPKE).

Oleh karena itu peserta didik kelas 6, 9, dan 12 yang masuk dalam SK Nominasi PIP tahun 2023 wajib aktivasi rekening.

Sebelumnya, dalam SK Nominasi Program Indonesia Pintar (PIP) tanggal 8 April 2023 dan SK Nominasi Program Indonesia Pintar khusus wilayah Aceh tanggal 19 Mei 2023, batas waktu aktivasi rekening ditetapkan pada akhir Juni 2023.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x