Kapan Batas Aktivasi Rekening PIP 2023? Cek Jadwalnya di Sini, Jangan Telat agar Bantuan Tak Hangus

- 29 Juli 2023, 17:50 WIB
Segera aktivasi rekening penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 sebelum hangus, ini penjelasan caranya.
Segera aktivasi rekening penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 sebelum hangus, ini penjelasan caranya. //Instagram @sobatpip

PR DEPOK - Aktivasi rekening adalah salah satu tahapan yang harus dilakukan bagi peserta didik dalam SK Nominasi PIP 2023 agar bantuan bisa dicairkan.

Aktivasi rekening PIP 2023 harus dilakukan sesuai batas waktu yang ditentukan dan jika telat, maka bantuan akan hangus dan status calon penerima dihapus.

Lantas, kapan batas waktu rekening PIP 2023? Cari tahu jadwalnya dan jangan sampai telat melakukannya agar bantuan tak hangus.

Sebelum mencari tahu jadwal atau batas aktivasi rekening PIP 2023, perlu diketahui bahwa aktivasi rekening ini hanya harus dilakukan bagi peserta didik yang ditetapkan dalam SK Nominasi.

Baca Juga: Ngeunah Euy! Ini 7 Tempat Bakso Paling Favorit di Sukabumi, Catat Alamatnya

Melansir laman Puslapdik, peserta didik dalam SK Nominasi PIP 2023 berjumlah berjumlah 235.230 jiwa yang terdiri dari siswa kelas akhir jenjang SD, SMP, dan SMA/sederajat.

Siswa sejumlah itu merupakan hasil pemadanan pada Dapodik dengan DTKS dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPPKE).

Oleh karena itu peserta didik kelas 6, 9, dan 12 yang masuk dalam SK Nominasi PIP tahun 2023 wajib aktivasi rekening.

Sebelumnya, dalam SK Nominasi Program Indonesia Pintar (PIP) tanggal 8 April 2023 dan SK Nominasi Program Indonesia Pintar khusus wilayah Aceh tanggal 19 Mei 2023, batas waktu aktivasi rekening ditetapkan pada akhir Juni 2023.

Baca Juga: 5 Sego Sambel Paling Enak di Sidoarjo, Dijamin Sambelnya Mantap

Namun, melalui surat edaran Puslapdik tanggal 26 Juni 2023, jadwal aktivasi rekening diperpanjang sampai 31 Juli 2023.

Perpanjangan batas waktu tersebut diharapkan dapat memberikan peluang lebih panjang bagi peserta didik dalam melaksanakan aktivasi PIP.

“Perpanjangan batas waktu aktivasi rekening ini diharapkan dapat memberikan peluang lebih panjang bagi peserta didik penerima PIP dalam melaksanakan aktivasi rekening," kata kepala Puslapdik, Abdul Kahar.

Dengan demikian jika tidak ada perpanjangan waktu lagi, batas aktivasi rekening PIP 2023 sampai 31 Juli 2023 yang artinya tinggal dua hari lagi.

Baca Juga: LINK NONTON King the Land Episode 13 Sub Indo Beda Jam Tayang di Netflix, Gu Won Dijodohkan

Peserta didik dalam SK Nominasi sebaiknya segera melakukan aktivasi rekening di bank penyalur sebelum batas waktu habis.

Adapun untuk mengetahui status SK Nominasi, peserta didik dapat mengeceknya lewat laman pip.kemdikbud.go.id.

Untuk proses aktivasi rekening PIP 2023 sendiri bisa dilaksanakan di BNI bagi peserta didik SMA/sederajat, dan BRI untuk jenjang SD-SMP sederajat.

Khusus bagi peserta didik di daerah Aceh, aktivasi rekening hanya dapat dilakukan di Bank Syariah Indonesia berlaku untuk semua jenjang pendidikan.

Baca Juga: AC Milan Segera Resmikan Pemain Mudah Potensial Asal Amerika Serikat, Yunus Musah

Aktivasi dapat dilakukan secara mandiri atau dalam keadaan tertentu boleh diwakilkan ke pihak sekolah.

Bagi yang ingin melakukan aktivasi rekening mandiri wajib membawa berkas syarat berupa surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah, identitas diri berupa KTP (bagi peserta didik SMA) dan KK.

Untuk peserta didik jenjang SD dan SMP, KTP yang digunakan adalah milik orang tua atau wali.

Demikian info jadwal batas aktivasi rekening PIP 2023. Jangan lupa segera laksanakan agar bantuan tidak hangus.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah