KUR BRI 2023 Sudah Dibuka, Ini Syarat Pengajuan Pinjaman

- 30 Juli 2023, 14:33 WIB
Simak syarat untuk mengajukan pinjaman dalam program KUR BRI 2023, dengan suku bunga yang terbilang kecil.
Simak syarat untuk mengajukan pinjaman dalam program KUR BRI 2023, dengan suku bunga yang terbilang kecil. /Pixabay/

PR DEPOK - Penasaran dengan kesempatan baru dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk? Kini telah dibuka penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023! Ayo, simak syarat dan ketentuan menariknya!

Apa kabar, para pengusaha di Indonesia! Kabar baik datang dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Pasalnya, mereka telah memulai penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023 pada Senin 6 Maret 2023.

Luar biasa, bukan? BRI telah mendapatkan alokasi penyaluran KUR 2023 senilai Rp270 triliun, namun untuk tahap awal di bulan Maret 2023 ini, BRI telah alokasikan KUR sebesar Rp12 triliun. Ini kesempatan emas untuk mengembangkan usaha Anda!

Nah, ada baiknya Anda mengetahui perbedaan penting dalam penyaluran KUR 2023 ini dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Direktur Bisnis Mikro BRI, Pak Supari, telah mengungkapkan beberapa perubahan menarik. Salah satunya adalah mengenai suku bunga KUR BRI di tahun ini. Simak baik-baik, ya!

Baca Juga: Rahasia Kelezatan Kuliner Kota Bekasi Terungkap, Simak Tempat Makan beserta Alamat dan Jam Bukanya

Bagi para peminjam KUR yang baru pertama kali pinjam, BRI memberikan penawaran menarik berupa suku bunga sebesar 6 persen efektif per tahun untuk pinjaman di atas Rp 10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil). Menarik, bukan? Namun, jika Anda sudah pernah meminjam lebih dari satu kali, ada sedikit perubahan, lho!

Suku bunga akan naik menjadi 7 persen saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya. Kemudian, bunga akan meningkat lagi menjadi 8 persen untuk pinjaman ketiga dan seterusnya, hingga mencapai 9 persen. 

Nah, bagi Anda yang tertarik untuk mengajukan KUR BRI 2023, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Mari kita bahas satu per satu, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman resmi bri.co.id, berikut syaratnya:

Baca Juga: Rekomendasi 10 Bakso Enak Pol di Kota Batu, Dijamin Bikin Balik Lagi!

1. KUR Super Mikro:

- Belum pernah menerima KUR sebelumnya.
- Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
- Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha. Namun, jika waktu usaha Anda kurang dari 6 bulan, Anda harus memenuhi salah satu persyaratan berikut:
a) Mengikuti Pendampingan
b) Mengikuti Pelatihan kewirausahaan atau lainnya
c) Tergabung dalam kelompok Usaha
d) Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak
- Dokumen yang dibutuhkan: Memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan, RT/RW) yang mencantumkan jenis usaha dan lama usaha.

Baca Juga: Nikmatnya Nasi Goreng di Kota Batu: Kuliner yang Menggugah Selera

2. KUR Mikro:

- Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
- Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan.
- Dokumen yang dibutuhkan: Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah), memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha. Untuk plafon di atas Rp.50 juta, wajib memiliki NPWP.

Baca Juga: 5 Tempat Soto Terlezat di Kota Bekasi, Dijamin Ketagihan!

3. KUR Kecil:

- Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
- Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan.
- Kriteria khusus: Wajib ikut serta dalam program BPJS.
- Dokumen yang dibutuhkan: Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah), SIUP TDP NPWP SITU, IUMK atau Surat Keterangan Usaha lainnya. Wajib memiliki NPWP.

Baca Juga: 7 Kuliner Gudeg di Depok Paling Markotop, Simak Lokasinya

Dengan mengikuti syarat dan ketentuan yang ditetapkan, Anda berkesempatan untuk mewujudkan impian mengembangkan usaha Anda dengan dukungan dari KUR BRI 2023.

Jangan lewatkan kesempatan berharga ini, segera ajukan KUR BRI 2023 untuk membantu mewujudkan cita-cita bisnis Anda. Semoga usaha Anda semakin maju dan sukses! Selamat berusaha, para pengusaha Indonesia.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x