Bansos PBI JK Agustus 2023 Cair, Cek Nama Penerima dan Status Penyaluran di cekbansos.kemensos.go.id

- 3 Agustus 2023, 16:21 WIB
Ini cara cek nama penerima bansos PBI JK di bulan Agustus 2023.
Ini cara cek nama penerima bansos PBI JK di bulan Agustus 2023. /kemensos.go.id

PR DEPOK - Bansos PBI JK Agustus 2023 sudah cair untuk masyarakat yang terdaftar sebagai penerima di cekbansos.kemensos.go.id.

 

Cek nama dan status penyaluran bansos PBI JK Agustus 2023 di cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui data kamu masuk di dalamnya atau tidak.

Jika terdaftar sebagai penerima bansos PBI JK Agustus 2023, maka bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan yang ditunjuk.

Berikut cara cek nama penerima dan status penyaluran bansos PBI JK:

Baca Juga: 9 Rekomendasi Kuliner Soto Gurih di Banyuwangi Ramai Pembeli dan Harga Terjangkau, Cek Alamatnya

1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Input alamat tempat tinggal mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa.

3. Ketik nama lengkap sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Ketik 6 digit kode captcha yang ditampilkan.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Dapat Pesan Hangat dari Megawati: Wajib Menyejahterakan Rakyat

5. Terakhir kik 'Cari Data'.

Apabila data terdeteksi sebagai penerima bansos PBI JK, maka akan muncul keterangan nama, umur, status, jenis bansos yang didapat, hingga periode penyaluran.

Lihat di kolom PBI apakah ada keterangan 'Ya' dan periode penyaluran tertera Agustus 2023.

Apabila demikian artinya kamu masuk dalam daftar nama penerima bansos PBI JK Agustus 2023.

Baca Juga: Butuh Ide untuk Perlombaan? Ini Rekomendasi Perlombaan yang Unik

Perlu diketahui bahwa bansos PBI JK tidak dapat dicairkan tunai melainkan hanya dapat digunakan untuk berobat.

Besaran bantuan tersebut setiap bulanya yakni Rp42.000 per bulan yang disalurkan langsung ke pihak BPJS Kesehatan.

Alur pengobatan menggunakan PBI JK dapat terlebih dahulu datang ke fasilitas kesehatan (faskes) rujukan yang ditunjuk dengan membawa Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Selain mengunakan KIS, saat ini pelayanan kesehatan bansos PBI JK juga dapat menggunakan NIK KTP.***

Editor: Tesya Imanisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah