Penerima BPNT Kini Bisa Mudah Cairkan Bantuan Pangan Non Tunai, Ikuti Langkah Ini!

- 6 Agustus 2023, 10:58 WIB
Ilustrasi - BPNT diberikan kepada masyarakat yang sudah terdaftar secara resmi di DTKS.
Ilustrasi - BPNT diberikan kepada masyarakat yang sudah terdaftar secara resmi di DTKS. /Instagram @polrestapalu_polsekpaluselatan/

PR DEPOK – Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini memiliki cara mudah untuk mencairkan bantuan tersebut.

 

Melalui Bank Himbara seperti Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI, penerima dapat dengan cepat mengakses dana BPNT tersebut.

Namun, bagi yang tidak memiliki rekening di bank-bank tersebut, jangan khawatir! Kantor Pos juga menjadi opsi yang dapat diandalkan untuk pencairan BPNT.

Namun, perlu diingat bahwa BPNT ini hanya diberikan kepada mereka yang sudah terdaftar secara resmi di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Fatal! Satu Keluarga Tewas Gara-gara Ikut Tutorial di YouTube

Nominal bantuan yang cair adalah sebesar Rp200.000 setiap bulannya.

Namun, perlu diingat bahwa sistem pencairan BPNT bisa berbeda di setiap daerah.

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x