PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) akhirnya mengumumkan kepastian penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) periode Juli sampai Desember 2023. Simak informasi terbaru mengenai skema, jadwal, dan besaran bantuan berikut ini.
Menjawab pertanyaan masyarakat selama ini, Kemensos sudah mengumumkan terkait tahap lanjut penyaluran bansos PKH 2023.
Setelah dua tahap pencairan PKH 2023 mulai Januari sampai Juni lalu, Kemensos mengubah skema, jadwal, dan besaran bantuan yang diterima masyarakat untuk periode Juli sampai Desember 2023.
Baca Juga: Rasanya Nampol, Ini 5 Gudeg di Sragen yang Wajib Dicoba
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Nomor 1450/3.5/BS.01.00/8/2023 per 22 Agustus 2023 yang dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos, PKH Juli sampai Desember 2023 akan disalurkan dengan mekanisme sebagai berikut:
1. Ada 2 skema penyaluran bansos PKH Juli-Desember 2023
Pertama, bansos PKH 2023 disalurkan per tiga bulan melalui PT. Pos Indonesia.
Adapun jadwal penyaluran PKH 2023 per tiga bulan sama seperti sebelumnya, yaitu tahap 1 (Januari-Maret), tahap 2 (April-Juni), tahap 3 (Juli-September), dan tahap 4 (Oktober-Desember).