Baca Juga: 6 Rekomendasi Ayam Bakar di Situbondo, Rasanya Juara
Sebagai informasi, BPNT Rp600.000 hanya berlaku untuk pencairan melalui Kantor Pos, sedangkan jika via Bank Himbara besarannya hanya Rp400.000, akumulasi dari dua bulan.
BPNT Rp600.000 tersebut merupakan rapelan periode tiga bulan penyaluran yakni Juli, Agustus, September 2023. Namun karena disalurkan bertahap, mungkin masih ada KPM yang belum mendapatkan bantuan sampai hari ini.
Jika demikian KPM dihimbau bersabar menanti sampai akhir September 2023. Apabila sampai akhir bulan tak kunjung cair, dapat segera melapor ke nomor layanan Kemensos.
Selain itu cek pula apakah nama Anda tercantum sebagai penerima BPNT Rp600.000 yang cair September 2023 di Kantor Pos.***