PR DEPOK – Memasuki bulan Oktober 2023, bansos dari Kemensos masih akan disalurkan bagi KPM yang terdaftar dan sesuai syarat di DTKS.
Dua dari bansos yang sudah pasti akan cair adalah BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai, dan PKH atau Program Keluarga Harapan. Dua bansos ini dicairkan bagi kategori masyarakat berbeda dengan nominal yang berbeda pula.
Sebelumnya, pada bulan September lalu, bansos BPNT dan PKH tetap dicairkan untuk KPM di beberapa wilayah, dan pada bulan Oktober 2023 ini, penyaluran masih terus berlanjut.
Seperti diungkapkan sebelumnya, ada perbedaan dana besaran dana dan target masyarakat yang berhak mendapatkan bansos PKH serta BPNT.
Baca Juga: 8 Rumah Makan Favorit dan Terenak di Tulang Bawang, Simak Lokasinya
BPNT
Dalam peraturan bansos BPNT, penyalurannya kini dilakukan setiap dua bulan sekali sebesar Rp400.000. Pada Oktober ini, BLT dari bansos tersebut merupakan kelanjutan pencairan di bulan September. Sehingga, apabila Anda belum mendapat BPNT di bulan kemarin, Anda bisa mencairkannya pada bulan ini.
Akan tetapi, besaran dana bansos BPNT bisa berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah masing-masing.
Ada dua metode pencairan bansos BPNT, yakni melalui Bank Himbara serta Kantor Pos. KKS diperlukan sebagai dokumen yang harus dibawa ketika mencairkan bansos di dua lokasi tersebut.
Namun jika mencairkannya di Kantor Pos, diperlukan dokumen tambahan lain yakni KTP, KK, serta surat undangan.