Bantu Pulihkan Ekonomi Daerah, Anggaran Dana Desa Tahun 2021 Naik 1,1 Persen

HM
- 9 September 2020, 16:19 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. /

PR DEPOK - Dalam rangka pemulihan perekonomian desa, alokasi dana desa tahun depan dipastikan akan naik.

Anggaran dana desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021 mencapai Rp72 triliun.

Angka itu naik sebesar 1,1 persen dari alokasi pada tahun ini yang diatur di dalam Perpres 72/2020.

Baca Juga: Fakta Baru, Kejagung RI Ungkap Uang Suap yang Diterima Jaksa Pinangki dari Djoko Tjandra

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam rapat kerja bersama dengan DPD RI membahas RUU Pelaksanaan APBN 2019 dan RAPBN 2021, di Jakarta pada Rabu, 9 September 2020.

"Dana desa kita tahun depan meningkat menjadi Rp72 triliun. Kami akan tetap melakukan beberapa hal temanya tetap mendukung pemulihan ekonomi," kata Sri Mulyani seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Sri Mulyani mengatakan arah kebijakan dana desa di tahun depan untuk meningkatkan porsi alokasi formula guna memperbaiki alokasi dana per desa sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga: Resmi Latih Barcelona, Ronald Koeman Tekankan Kedisiplinan

Selain itu, kenaikan anggaran ditujukan untuk mendorong kinerja desa dalam meningkatkan transformasi perekonomian.

"Dan kita akan memberikan hadiah kepada desa yang berstatus mandiri berupa penyaluran dana desa dalam dua tahap saja. Untuk desa lainnya dilakukan tiga tahap," ujarnya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x