PR DEPOK – PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan salah satu bansos yang dijadwalkan untuk cair pada bulan November ini.
Tidak diberikan pada semua keluarga miskin atau rentan miskin, ada 7 kategorii tertentu yang berhak untuk mendapatkan bansos PKH.
Bukan hanya itu, masing-masing besaran bantuan PKH yang diberikan untuk 7 kategori masyarakat tersebut juga berbeda, dari yang terkecil Rp900.000 per tahun hingga Rp3 juta per tahun.
Hingga saat ini, bansos PKH masih dalam proses pencairan secara bertahap. Karena itu, ada beberapa KPM di wilayah tertentu yang sudah menerimanya, ada pula yang belum.
Baca Juga: Dosen Keperawatan Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Dibakar Suami Sendiri di Kota Batam
Namun jangan khawatir, karena jika nama Anda terdaftar dalam sistem Kemensos sebagai salah satu penerima, maka uang tunai bantuan akan Anda dapatkan.
Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH
Lantas, bagaimana cara cek nama penerima bansos PKH? Cukup mudah, Anda tinggal menyiapkan HP, koneksi internet, serta KTP. Berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga: 4 Tempat Makan Enak di Cilacap dengan Menu Beragam dan Harga Terjangkau
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.