PR DEPOK - Calon pendaftar BPNT 2024 wajib simak! Inilah cara daftar, nominal serta sistem penyaluran dana untuk para penerimanya.
Bantuan Pangan Non Tunai ini termasuk salah satu program bansos Kementerian Sosial yang dananya akan dicairkan untuk masyarakat yang kurang mampu.
Penerima BPNT Januari 2024 yaitu para pendaftar yang namanya sudah terdata di DTKS secara resmi. Biasanya para calon pendaftar memerlukan dokumen penting pribadi seperti KTP atau NIK KK.
Mengutip dari beberapa sumber, pencairan BPNT Januari 2024 akan dicairkan sebesar Rp200.000 per bulannya seperti penyaluran dana dari tahun sebelumnya.
Perlu diperhatikan bahwa sistem pencairan dana bansos BPNT ini tergantung dari kebijakan pemerintah setempat.
Karena ada beberapa wilayah provinsi di Indonesia yang dicairkan setelah rapelan per 3 bulan Rp600.000 dan rapelan per dua bulan Rp400.000.
Dana bansos BPNT 2024 ini hanya dapat dicairkan secara tunai melalui Bank Himbara seperti Bank Mandiri, BRI, BTN, BSI khussus wilayah Aceh.
Namun BPNT juga bisa dicairkan melalui Kantor Pos Indonesia bagi anda yang tidak memiliki salah satu rekening Bank Himbara di atas.