Info Bansos Yapi Cair Rp1,2 Juta, Catat Syarat KPM dan Kategorinya

- 11 Januari 2024, 10:05 WIB
Program bansos Yapi untuk kPM yang memenuhi syarat.
Program bansos Yapi untuk kPM yang memenuhi syarat. /Instagram @dinsos.kabsumedang/

PR DEPOKKementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) dikabarkan mulai menyalurkan program bansos Yapi senilai Rp1,2 juta yang langsung cair untuk 6 bulan ke depan.

Program bansos Yapi ini dirancang untuk memberikan bantuan finansial kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi persyaratan tertentu.

Bansos Yapi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menanggulangi masalah kesejahteraan sosial, khususnya anak yatim piatu yang kehilangan satu atau kedua orang tuanya.

Bagi KPM yang memenuhi syarat sudah bisa mengambil dana bantuan sosial di tempat yang ditentukan.

Baca Juga: Sedep Tenan! Kunjungi 7 Tempat Makan Bakso Enak di Blitar Harga Terjangkau, Berikut Lokasi dan Jam Bukanya

Bansos tersebut merupakan bantuan reguler dari Dinas Kementerian Sosial yang ditargetkan untuk anak yatim piatu yang kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya.

Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan, sandang, perlengkapan, dan kebutuhan mendesak lainnya agar pertumbuhan dan perkembangan anak-anak yatim piatu berlangsung dengan baik.

Bantuan sosial ini disalurkan dengan besaran Rp200.000 per bulan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat.

Untuk awal tahun 2024, penyaluran bansos dilakukan sekaligus untuk 6 bulan, sehingga setiap penerima manfaat langsung menerima Rp1,2 secara tunai.

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah