BPNT 2024 Rp2,4 Juta Disalurkan untuk 18,8 Juta KPM, Maaf Cuma Cair jika Penuhi Syarat Ini

- 20 Januari 2024, 11:00 WIB
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT 2024 siap disalurkan oleh pemerintah dengan uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun.*
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT 2024 siap disalurkan oleh pemerintah dengan uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun.* /Instagram @program_bansos_kab_lebak/

PR DEPOK - Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT 2024 siap disalurkan oleh pemerintah. Dari bantuan ini KPM mendapatkan uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Telah disampaikan oleh pemerintah bahwa BPNT 2024 Rp2,4 juta akan disalurkan untuk 18,8 juta KPM yang memenuhi syarat.

Apa saja syarat penerima BPNT 2024 yang selanjutnya disebut KPM? Simak rinciannya di bawah ini.

Syarat Penerima BPNT 2024 Rp2,4 Juta

Baca Juga: Gugah Selera! Inilah 5 Warung Bakso Enak yang Wajib Dicoba di Blitar

- Warga Negara Indonesia atau WNI

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.

- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG).

- Berasal dari keluarga tidak mampu, terdaftar dalam data kemiskinan.

- Bukan pegawai aktif atau pensiunan yang mendapatkan gaji setara atau lebih dari Upah Minimum Regional (UMR).

Baca Juga: 7 Tempat Sarapan Pagi Paling Lezat di Jakarta Pusat yang Cocok Anda Sambangi di Akhir Pekan

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x