PR DEPOK - Kabar gembira, 10 juta KPM siap-siap terima dana PKH 2024 yang cair untuk tujuh kategori penerima dengan besaran bantuan bervariasi.
Bantuan PKH 2024 nantinya akan disalurkan oleh pemerintah kepada tujuh kategori masyarakat yang terdaftar sebagai penerima atau disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Jadwal pencairan PKH 2024 dibagi menjadi dua skema yakni rapel per dua bulan via Himbara dan per tiga bulan melalui Kantor Pos.
Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 disalurkan pemerintah sebagai program pengentasan kemiskinan di Tanah Air.
Baca Juga: Bansos BPNT 2024 Kapan Cair? Cek Informasi Terbarunya di Sini
Tujuh kategori penerima PKH 2024 mendapatkan besaran bantuan berbeda yang dicairkan per tahap dalam satu tahun.
Kategori penerima PKH 2024 terdiri dari ibu hamil/nifas, balita, lansia, penyandang disabilitas berat, siswa SD, SMP, dan SMA/sederajat.
Bantuan PKH disalurkan kepada 10 juta KPM yang masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Dengan demikian meski masuk dalam sasaran kategori penerima PKH, jika tidak masuk dalam DTKS tidak akan mendapatkan bantuan tersebut.
Baca Juga: Daftar 7 Pilihan Rumah Makan Terenak dengan Menu Bervariasi di Malang, Yuk Mampir Lur!