10 Juta KPM Siap Terima Dana PKH 2024! Cek Kategori Penerima, Besaran Bantuan, dan Jadwal Pencairan

- 20 Januari 2024, 12:28 WIB
10 juta KPM siap-siap terima dana PKH 2024 yang cair untuk tujuh kategori penerima dengan besaran bantuan bervariasi.*
10 juta KPM siap-siap terima dana PKH 2024 yang cair untuk tujuh kategori penerima dengan besaran bantuan bervariasi.* /Instagram.com/@program_bansos_kab_lebak

PR DEPOK - Kabar gembira, 10 juta KPM siap-siap terima dana PKH 2024 yang cair untuk tujuh kategori penerima dengan besaran bantuan bervariasi.

Bantuan PKH 2024 nantinya akan disalurkan oleh pemerintah kepada tujuh kategori masyarakat yang terdaftar sebagai penerima atau disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Jadwal pencairan PKH 2024 dibagi menjadi dua skema yakni rapel per dua bulan via Himbara dan per tiga bulan melalui Kantor Pos.

Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 disalurkan pemerintah sebagai program pengentasan kemiskinan di Tanah Air.

Baca Juga: Bansos BPNT 2024 Kapan Cair? Cek Informasi Terbarunya di Sini

Tujuh kategori penerima PKH 2024 mendapatkan besaran bantuan berbeda yang dicairkan per tahap dalam satu tahun.

Kategori penerima PKH 2024 terdiri dari ibu hamil/nifas, balita, lansia, penyandang disabilitas berat, siswa SD, SMP, dan SMA/sederajat.

Bantuan PKH disalurkan kepada 10 juta KPM yang masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Dengan demikian meski masuk dalam sasaran kategori penerima PKH, jika tidak masuk dalam DTKS tidak akan mendapatkan bantuan tersebut.

Baca Juga: Daftar 7 Pilihan Rumah Makan Terenak dengan Menu Bervariasi di Malang, Yuk Mampir Lur!

Berikut rincian besaran bantuan PKH 2024 dalam satu tahun untuk tujuh kategori penerimanya:

1. Ibu hamil/nifas Rp3 juta.

2. Balita 0-6 tahun Rp2,4 juta.

3. Lansia Rp2,4 juta.

4. Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta.

5. Siswa SMA/Sederajat Rp2 juta.

Baca Juga: Head to Head dan Prediksi Arsenal vs Crystal Palace di Liga Inggris

6. Siswa SMP/Sederajat Rp1,5 juta.

7. Siswa SD/Sederajat Rp900.000.

Bantuan tersebut kemudian dicairkan dalam beberapa tahap mengikuti jadwal pencairannya dengan rincian di bawah ini.

Jadwal Pencairan PKH 2024 via Himbara

- Tahap 1: Januari-Februari.
- Tahap 2: Maret-April.
- Tahap 3: Mei-Juni.
- Tahap 4: Juli-Agustus.
- Tahap 5: September-Oktober.
- Tahap 6: November-Desember.

Jadwal Pencairan PKH 2024 via Kantor Pos

Baca Juga: Rekomen! Ini 5 Warung Soto Enak dan Seger di Blitar, Simak Alamatnya

- Tahap 1: Januari-Februari-Maret.
- Tahap 2: April-Mei-Junim
- Tahap 3: Juli-Agustus-September.
- Tahap 4: Oktober-November-Desember.

Bantuan yang cair lewat Himbara disalurkan langsung ke rekening penerima yang terhubung dengan bank penyalur. Selanjutnya bantuan dapat ditarik tunai menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera atau disingkat KKS.

Sementara untuk KPM yang tidak punya KKS atau berdomisli di daerah yang sulit menjangkau bank dan ATM, akan disalurkan lewat Kantor Pos.

Ketika dana bantuan PKH 2024 siap dicairkan KPM bakal mendapatkan surat undangan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius dan Capricorn 20 Januari 2024: Ada Kemajuan Baik dan Kesal dengan Pasangannya

Setelah itu KPM bisa datang ke Kantor Pos terdekat sesuai jadwal yang tertulis dalam surat undangan untuk mencairkan dana bantuan.

Demikian informasi terkait adanya dana PKH 2024 yang bakal dicairkan pemerintah kepada 10 juta KPM.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah