PR DEPOK - Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT 2024 sudah mulai dicairkan ke penerima manfaat di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Jawa Barat.
Penerima manfaat BPNT 2024 dikabarkan mendapat bantuan senilai Rp200.000 yang kemudian bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan pangan.
Seperti yang diketahui, skema pencairan BPNT di tahun sebelumnya cair senilai Rp200.000 per bulan untuk setiap penerima manfaat.
Baca Juga: 7 Sajian Ayam Goreng Terkenal Khas Semarang yang Garing dan Menunya Komplit, Ini Alamatnya
BPNT ini disalurkan melalui bank himbara dan juga Kantor Pos.
Dimana peneirma manfaat akan mendapatkan undangan untuk pengambilan BPNT dari petugas setempat.
Selanjutnya penerima bisa mencairkan BPNT dan digunakan untuk kebutuhan pokok seperti beras dan telur.
Lalu bagaimana cara cek penerima BPNT?