• Balita usia 0-6 tahun dan ibu hamil atau menyusui mendapatkan Rp3 juta per tahun.
• Lansia dan penyandang disabilitas mendapatkan Rp2,4 juta per tahun.
• Siswa SD, SMP, SMA mendapatkan Rp900.000 hingga Rp2 juta per tahun.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 64 Kapan Dibuka? Cek Estimasi Tanggal dan Cara Buat Akun Disini
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT atau biasa disebut Kartu Sembako diberikan kepada KPM b setiap 2 bulan sekali.
Besaran BPNT adalah Rp200.000 per bulan, sehingga yang akan diterima per 2 bulan sebesar Rp400.000
Bansos Tambahan
Ada dua jenis bansos tambahan, yaitu bantuan pangan beras dan BLT Mitigasi Pangan. Kedua bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat yang terdampak cuaca ekstrem.
Baca Juga: Kehilangan Richarlison, Begini Prediksi Pertandingan Tottenham vs Crystal Palace
1. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Bantuan Pangan Beras diberikan kepada KPM kepada 22 juta KPM. Besarannya adalah 10 kg beras per KPM setiap bulan sekali. Data penerimanya berdasarkan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Bantuan ini disalurkan pada Januari hingga Maret 2024
2. BLT Mitigasi Risiko Pangan
BLT Mitigasi Risiko Pangan diberikan kepada 18,8 juta KPM yang terdata di DTKS.