Berapa Batas Maksimal Penukaran Uang Baru Lebaran 2024? BI Naikkan Rp200.000 Tahun Ini

- 19 Maret 2024, 08:55 WIB
Berapa Batas Maksimal Penukaran Uang Baru Lebaran 2024?
Berapa Batas Maksimal Penukaran Uang Baru Lebaran 2024? /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Bank Indonesia

PR DEPOK – Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan peningkatan batas maksimal jumlah uang tunai yang dapat ditukar oleh masyarakat untuk kebutuhan Ramadhan dan Lebaran 2024.

Batas maksimal sebelumnya sebesar Rp3.800.000 kini telah dinaikkan menjadi Rp4.000.000. Selain itu, BI juga menyediakan beragam pecahan uang yang dapat ditukarkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pecahan uang yang tersedia tersebut meliputi sebagai berikut.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Bakso Paling Favorit di Cilacap, Rasanya Terkenal Nikmat dan Gurih Nagih!

- Pecahan Rp50.000 dengan nominal Rp1.000.000

- Pecahan Rp20.000 dengan nominal Rp1.000.000

- Pecahan Rp10.000 dengan nominal Rp1.000.000

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar DTKS Kemensos 2024 Online di Aplikasi Cek Bansos

- Pecahan Rp5.000 dengan nominal Rp500.000

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x