PR DEPOK – Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan peningkatan batas maksimal jumlah uang tunai yang dapat ditukar oleh masyarakat untuk kebutuhan Ramadhan dan Lebaran 2024.
Batas maksimal sebelumnya sebesar Rp3.800.000 kini telah dinaikkan menjadi Rp4.000.000. Selain itu, BI juga menyediakan beragam pecahan uang yang dapat ditukarkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pecahan uang yang tersedia tersebut meliputi sebagai berikut.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Bakso Paling Favorit di Cilacap, Rasanya Terkenal Nikmat dan Gurih Nagih!
- Pecahan Rp50.000 dengan nominal Rp1.000.000
- Pecahan Rp20.000 dengan nominal Rp1.000.000
- Pecahan Rp10.000 dengan nominal Rp1.000.000
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar DTKS Kemensos 2024 Online di Aplikasi Cek Bansos
- Pecahan Rp5.000 dengan nominal Rp500.000