Jawabannya adalah seperti halnya bansos yang lain, pencarian KLJ Tahap 2 2024 sampai saat ini tidak diketahui kapan pastinya pencairan tersebut.
Bahkan di beberapa wilayah Jakarta masih ada yang belum merasakan pencarian KLJ Tahap 1.
Syarat Penerima KLJ Tahap 2 itu juga tidak mudah, selain hanya yang menerima lansia berusia 60 tahun ke atas dan menjadi Warga DKI Jakarta ini juga penerimanya juga harus sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Amalan 10 Hari Terakhir Ramadhan 2024, Kiat Berburu Pahala dan Keberkahan
Orang yang terdaftar di DTKS itu juga bukan orang sembarangan karena tidak mau nantinya pemerintah salah sasaran.
Nah, yang menjadi tipikal pemerintah dalam bantuan ini adalah lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap tapi memiliki kendala fisik dan/atau non-fisik.***