KLJ Kartu Lansia Jakarta Tahap 2 2024 Cair Tanggal Berapa? Ini Jadwal Pencairan, Lansia DKI Dapat Rp600.000?

- 6 April 2024, 17:45 WIB
Berikut ini merupakan jadwal pencairan KLJ atau Kartu Lansia Jakarta tahap 2 2024, serta nominal untuk penerima.
Berikut ini merupakan jadwal pencairan KLJ atau Kartu Lansia Jakarta tahap 2 2024, serta nominal untuk penerima. /ANTARA/maghfur

PR DEPOK – Dana bantuan sosial (bansos) program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap pertama telah disalurkan Rp600.000 pada bulan Maret. Lalu, KLJ tahap 2 2024 kapan cair tanggal berapa? Simak informasinya di artikel ini.

Setelah penyaluran KLJ tahap pertama bulan lalu senilai Rp600.000 untuk dua bulan, publik banyak yang mempertanyakan jadwal pencairan KLJ tahap 2 2024 dan nominal bantuan yang akan diterima.

Untuk mengetahui jadwal pencairan KLJ tahap 2 2024, simak update informasi dari Dinas Sosial DKI Jakarta yang berhasil PikiranRakyat-Depok.com rangkum.

Baca Juga: Lirik Lagu Midas Touch oleh KISS OF LIFE dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Estimasi pencairan KLJ tahap 2 2024

Dinsos DKI Jakarta dalam situs resminya dinsos.jakarta.go.id mengumumkan bahwa pencairan KJP tahap kedua akan dilakukan setelah verifikasi dan validasi data selesai.

“Pencairan KLJ tahap 2 akan dilakukan setelah verifikasi dan validasi selesai dilaksanakan bagi penerima eksisting dan penerima baru,” tulis admin Dinsos DKI Jakarta, dikutip Sabtu, 6 April 2024.

Estimasi tanggal pencairan KLJ tahap 2 pada tanggal 1 sampai 9 April 2024 atau sebelum perayaan lebaran tahun ini.

Baca Juga: Queen of Tears Episode 10: Pratinjau, Tanggal Rilis, dan Dimana Menontonnya

Nominal KLJ tahap 2 2024

Lansia pemegang Kartu Lansia Jakarta akan menerima uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan.

Pada penyaluran tahap pertama tahun 2024, lansia yang memenuhi syarat menerima dua bulan sekaligus senilai Rp600.000.

Melihat skema tersebut, dana KLJ tahap 2 2024 akan cair Rp600.000 untuk dua bulan penyaluran, yaitu periode Maret dan April.

Untuk informasi pasti jadwal pencairan dan nominal KLJ tahap 2, masyarakat dapat memantau situs resmi dinsos.jakarta.go.id secara rutin agar mendapatkan informasi terkini penyaluran bansos ini.

Diketahui, program Kartu Lansia Jakarta merupakan bentuk kehadiran Pemprov DKI Jakarta bagi para lansia.

Baca Juga: Kapan Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H Digelar? Cek Jadwalnya di Sini Menurut Kemenag RI

Tujuan program ini adalah meningkatkan kesejahteraan warga lanjut usia dan pengentasan kemiskinan di DKI Jakarta.

Lansia yang berhak mendapatkan KLJ sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Berikut adalah syarat dan ketentuannya:

Pertama, lansia berdomisili di wilayah DKI Jakarta yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI.

Kedua, lansia tidak memiliki penghasilan tetap atau kecil, sehingga kesulitan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari

Ketiga, lansia menderita sakit menahun dan hanya terbaring

Keempat, warga usia lanjut yang terlantar secara psikis serta sosial

Kelima, lansia berusia 60 tahun ke atas

Keenam, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Baca Juga: Lirik Lagu Mati Matian dari Mahalini, Masuk Trending YouTube Musik!

Pendaftaran Kartu Lansia Jakarta

Warga lanjut usia yang terdaftar di DTKS, datanya langsung di verifikasi dan validasi untuk menerima dana KLJ.

Sementara bagi yang tidak terdaftar dalam DTKS, namun memenuhi syarat, dapat mengusulkan data diri melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan masing-masing.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah