PR DEPOK - Pencairan tahap kedua Kartu Lansia Jakarta (KLJ) direncanakan akan segera cair pada bulan April 2024.
Dikutip dari laman resmi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, tahap pencairan pertama program KLJ telah disalurkan kepada para penerima pada bulan Maret lalu. Perlu diketahui, pencairan dana KLJ dilakukan dalam dua tahapan.
Lebih lanjut menurut informasi pada laman tersebut, saat ini masih dalam tahap penyelesaian untuk proses verifikasi dan validasi sebelum dilakukan proses pencairan pada tahap kedua.
Sebagai informasi, program KLJ merupakan salah satu bantuan sosial pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Adapun sasaran dari KLJ adalah para lansia yang memiliki penyakit kronis. Diantara kriteria adalah seseorang yang menderita sakit hanya dapat berbaring pada tempat tidur dan masyarakat dalam usia lanjut memiliki keterbatasan secara psikis dan keterbatasan sosial.
Sasaran yang tepat kepada para lansia yang memiliki keterbatasan diharapkan bantuan sosial dapat meningkatkan kesejahteraan serta meringankan masalah finansial.
Baca Juga: Daftar Nomor Telepon Darurat Mudik 2024, Layanan Tol hingga Ambulans
Harapannya masyarakat terbantu dengan dana KLJ memenuhi kebutuhan dasar dan kebutuhan sehari-hari, termasuk makanan hingga obat-obatan.
Selain itu, bantuan sosial ini diharapkan dapat menjangkau kepada akses lebih mudah bagi masyarakat pada pelayanan kesehatan dan sosial.
Sedangkan jumlah nominal uang yang diterima oleh para penerima KLJ adalah sebesar Rp.300.000 pada setiap bulan.
Untuk mengetahui proses pencairan dana KLJ masyarakat dapat secara berkala memantau situs resmi dari Dinsos DKI Jakarta.
Masyarakan dapat mengakses situs https://dinsos.jakarta.go.id/ untuk informasi lebih lanjut terkait proses pencairan dana KLJ.***