- Harga emas 25 gram: Rp32.287.000
- Harga emas 50 gram: Rp64.495.000
- Harga emas 100 gram: Rp128.912.000
- Harga emas 250 gram: Rp322.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp643.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.287.600.000
Potongan Pajak
Pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan oleh pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen.
Sedangkan non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca Juga: Rekomendasi Bakso di Depok yang Bisa Dicoba Sebagai Salah Satu Pilihan Kuliner
Dengan adanya kenaikan ini, para pelaku pasar dan investor perlu memperhatikan pergerakan harga emas yang dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal.
Di samping itu, bagi masyarakat yang ingin melakukan transaksi jual beli emas batangan, penting untuk memahami regulasi pajak yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam perhitungan.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang tertarik dengan investasi emas.***