PR DEPOK – Emas biasanya disimpan atau ditabung oleh seseorang dengan berbagai tujuan.
Misalnya saja, emas dibeli kemudian ditabung untuk dijadikan sebagai alat investasi yang pada saat harganya naik akan dijual kembali.
Namun, ada juga yang menjadikan emas sebagai dana darurat karena pada saat membutuhkan dana seseorang dapat menjualnya.
Baca Juga: La Nina Akan Terjang Indonesia, BMKG Imbau Masyarakat Daerah Rawan Bencana Persiapkan Diri
Apalagi saat ini membeli, menabung, dan menjual emas dapat dilakukan secara digital di Pegadaian.
Untuk orang yang akan membeli emas, ada baiknya terus memantau harga emas secara berkala.
Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Pegadaian, berikut harga terbaru emas pada Senin 5 Oktober 2020.
Sama seperti hari sebelumnya, satuan 0.5 gram Antam Retro tertahan pada nilai harga Rp489.000.
Baca Juga: 4 Fakta Menarik Usai Manchester United Telan Kekalahan Telak dari Tottenham Hotspur di Old Trafford