Telah Tetapkan Tersangka pada Kasus Video 19 Detik, Polisi Panggil Gisel Guna Lengkapi BAP

23 Desember 2020, 11:30 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus. / /ANTARA/Fianda Rassat./

PR DEPOK - Beberapa waktu lalu tersebarnya video 19 detik yang tengah melakukan adegan syur di media sosial menjadi perbincangan banyak warganet.

Pasalnya dalam video tersebut, pemeran wanitanya disebut-sebut diduga mirip dengan artis dan penyanyi Gisella Anastasia atau dikenal dengan nama Gisel.

Pihak kepolisian telah mengusut dan menjatuhkan status tersangka pada pelaku penyebar video tersebut di media sosial.

Baca Juga: Innalillahi wa inna ilaihi raji'un, Gus Yaqut Kaget Saat Ditunjuk Jokowi Jadi Menteri Agama Baru

Tindakan Polda Metro Jaya tak sampai di situ, Gisel pun dipanggil untuk dimintai klarifikasinya soal pemeran wanita pada video 19 detik tersebut yang diduga mirip dirinya.

Polisi telah memeriksa beberapa saksi untuk mencari titik terang terkait video 19 detik mirip Gisellla Anastasia atau Gisel tersebut.

Sementara guna mendalami keterangan, hari ini, Rabu 23 Desember 2020 polisi berencana kembali memeriksa Gisel di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kabar Buruk dari Kartu Prakerja Gelombang 12, Jangan Berharap Jadi Peserta Jika Telah Lakukan Ini

Dikatakan Kombes Pol. Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Gisel akan diperiksa untuk dimintai keterangan guna melengkapi BAP.

"Kita rencanakan untuk memanggil saudari G untuk pemeriksaan tambahan. Karena ada beberapa pertanyaan lagi yang harus ditanyakan kepada yang bersangkutan," papar Yusri saat ditemui di Mapolda Metro Jaya.

Ia mengatakan Gisel akan diminta untuk menjawab beberapa pertanyaan dari penyidik, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel 'Kasus Video 19 Detik Masuki Babak Baru, Hari ini Polisi Panggil Gisel ke Polda Metro Jaya'.

Baca Juga: Jokowi Reshuffle Kabinet Indonesia Maju, Ganjar Pranowo: Pak Presiden Berikan Sinyal Rekonsiliasi

Namun sayang, Yusri tidak merinci terkait pertanyaan apa yang akan dilayangkan kepada Gisel.

Yusri hanya menjelaskan saat ini pemeriksaan yang dilakukan penyidik telah sampai pada hasil forensik yang terus dikembangkan.

Ia juga mengatakan masih menunggu hasil dari tim forensik yang belum keluar.

Sementara sampai saat ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka yang terkait video 19 detik mirip Gisel.

Baca Juga: Polisi Masih Tunggu Laporan Forensik Terkait Pemeriksaan Gisel Hari Ini, Singgung Soal Pemeran Pria

Baca Juga: Kabar Gembira! Token Gratis PLN Masih Dibuka Hingga Desember 2020, Begini Cara Mendapatkannya

Keduanya ialah PP dan MN yang disebut polisi menyebarkan video tersebut melalui akun media sosial.***(Aldiro Syahrian/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler