Rezky Aditya Tak Hadiri Sidang Tuntutan, Pihak Wenny Ariani: Kita Berharap Bisa Selesai secara Kekeluargaan

16 Juli 2021, 12:45 WIB
Aktor Rezky Aditya. /Instagram @thereal_rezkyadhitya

PR DEPOK – Tuntutan Wenny Ariani terhadap suami Citra Kirana kini telah sampai ke pengadilan.

Sedangkan sidang perdana tuntutan pada Rezky Aditya itu telah ditetapkan pada Rabu, 14 Juli 2021 lalu, di Pengadilan Negeri Tangerang.

Akan tetapi, suami dari Citra Kirana tidak tampak di persidangan tersebut. Kabar ini juga dibenarkan oleh kuasa hukum Wenny Ariani yaitu Ferry Aswan.

Baca Juga: Sindir Mahfud MD yang Nonton Ikatan Cinta, Iwan Sumule: Ada Pula yang Menyibukkan Diri Nonton Sinetron

Akibat ketidakhadirannya, sidang tuntutan yang dilayangkan oleh Wenny Ariani itu harus ditunda hingga tanggal 28 Juli 2021 mendatang.

"Ditunda sampai tanggal 28, karena kebetulan juga prinsipal dari tergugat tidak hadir," kata Ferry Aswan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Starpro Indonesia.

Sementara itu, wenny Ariani selaku penggugat hadir pada sidang perdana tersebut, lantaran ingin masalahnya dengan Rezky Aditya segera selesai.

Baca Juga: Mahfud MD Asyik Nonton Ikatan Cinta saat PPKM Darurat, Gde Siriana: Rakyat Stres Kena PHK, Mbok ya Mudeng

"Ya memang (Wenny Ariani) saya minta untuk hadir biar bisa lebih cepat saja," ucap Ferry.

Pihak Wenny Ariani juga meyakini akan menemukan titik terang dari permasalahannya dengan aktor kelahiran Kota Bekasi tersebut.

Ditambah lagi, mereka sudah melengkapi semua berkas dan bukti yang dibutuhkan atas tuntutan terhadap Rezky Aditya.

Meski demikian, pihak Wenny Ariani berharap dapat menyelesaikan masalah tersebut secara damai dan kekeluargaan.

Baca Juga: Jangan Salah Pakai, Berikut Rincian 600.000 Paket Obat Gratis bagi Pasien Isoman

"Pada prinsipnya, kita berharap juga bisa selesai dengan cara kekeluargaan ya, tinggal dari pihak tergugatnya saja," kata Ferry.

Selain itu, seperti yang diketahui bahwa baru-baru ini Wenny Ariani mulai menampakkan dirinya di media untuk mengklarifikasi beberapa hal.

"Karena gugatan kita kan sudah resmi terdaftar ya, mungkin juga ada beberapa hal yang dia klarifikasi saja, selebihnya tidak ada," kata Ferry menerangkan.

Baca Juga: Soroti Ucapan Soekarno ‘Kelak Kita Akan Ditakuti Bangsa Lain’, Rizal Ramli: Tercapai, Hari Ini Amblas Semua

Sidang perdana yang beragendakan mediasi itu, masih menuntut pengakuan dan tanggung jawab dari Rezky Aditya atas seorang anak yang diduga darah dagingnya sendiri.

"Intinya itu, yang kita mau adalah pengakuan dan tanggung jawab saja, jadi kita tidak bicara masalah nilai karena itu bukan prioritas dari kita," ujar Ferry menegaskan.

Bahkan, pihak Wenny Ariani tidak masalah jika harus dilakukan tes DNA terhadap sang anak, untuk membuktikan dan mendapat pengakuan dari Rezky Aditya.

Baca Juga: Sinopsis Ghost in the Shell, Kisah Seorang Manusia Cyborg di Masa Depan Mencari Tahu Jati Dirinya

Namun sayangnya, belum ada tanggapan apapun karena pengacara dari tergugat harus menyampaikan hal tersebut kepada Rezky Aditya.

"Dari awal justru (tes DNA) itu yang kita minta, belum ada (tanggapan) karena kan dari pengacaranya harus menyampaikan ke tergugatnya juga," ucap Ferry mengakhiri.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler