PR DEPOK - Kecelakaan yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian.
Tubagus Joddy, sopir kendaraan Pajero Sport putih milik Vanessa Angel-Bibi Ardiansyah saat ini tengah menjadi sorotan publik.
Tubagus Joddy sebagai sopir diduga memainkan HP dalam kecepatan tinggi sesaat sebelum kecelakaan terjadi.
Kini mantan pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis ikut menyoroti dan angkat suara terkait kecelakaan maut tersebut.
Diakui Milano Lubis, dirinya memang belum bertemu dengan Tubagus Joddy hingga saat ini.
"Oh nggak, kan Joddy waktu itu posisinya di rumah sakit bareng sama Gala, kan Gala nggak langsung dibawa ke Surabaya," ucap Milano dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Esge Entertainment pada 7 November 2021.
Namun begitu, Milano mampu menjelaskan kondisi pasca kecelakaan yang merenggut nyawa Vanessa dan Bibi.
"Yang dibawa ke Surabaya hanya jenazah Vanes sama Bibi. Nggak, nggak, saya nggak mau komunikasi sama Joddylah, buat apa," ungkapnya.
Baca Juga: Bayern Munchen 2-1 Freiburg, Julian Nagelsmann: Kemenangan yang Pantas
Menanggapi pertanyaan awak media yang menanyakan kondisi Joddy, Milano menjawab jika Joddy telah diperiksa berarti kondisinya saat ini telah stabil.
"Kalau hari ini sudah diperiksa berarti kondisinya sudah baik, sudah fit, karena pihak kepolisian sudah bilang, kalau dia (Tubagus Joddy) diperiksa itu kalau kondisinya sudah stabil," jelasnya.
Menurutnya, Tubagus Joddy dan sang suster adalah saksi kunci kecelakaan maut tersebut.
Keduanya nantinya akan dimintai keterangan secara terpisah agar tidak bisa mengelak jika memang bersalah.
"Karena saksinya ini kan hanya si Joddy dan susternya kan, susternya sendiri kan kemaren sampai nggak sadar, makanya dibawa ke Surabaya. Nggak bisa ngelaklah, kalau memang salah ya salah," ucapnya.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Online Lewat HP agar Pekerja Dapatkan BSU Rp1 Juta
Milano mengungkapkan jika Joddy nantinya hanya perlu mengakui kejadian yang terjadi tanpa perlu ada yang ditutup-tutupi.
"Udah tinggal diakuin aja seperti apa, karena bagi saya dengan kecepatan segitu dia tidak siap untuk dalam posisi belokan," ujarnya.
Sang pengacara menambahkan jika ia ingin nantinya Joddy dituntut pasal berlapis karena menurutnya ada unsur kesengajaan.
"Kalau bisa dituntutnya berlapis, jangan hanya kelalaianlah, ini kan disengaja, kalau lalai kan tidak dia sengaja," jelasnya.
Baca Juga: Tips Sederhana Lawan Rasa Malas, Buat Tujuan yang Realistis hingga Siapkan Self Reward
Milano menambahkan jika saat kejadian Joddy bermain handphone, berarti ia dalam kondisi sadar.
"Dengan dia bermain handphone itu kan dia sengaja, dia sadar," ucapnya.
Masih dalam keterangannya, mengutip perkataan Roy Suryo, jika benar Joddy mengantuk harusnya menurunkan kecepatan berkendara bukan malah mempercepat.
"Kalau ngantuk menurut Roy Suryo mustinya bukan makin kenceng, mustinya melambat, tapi kalau ini kan nggak, tidak ada bekas rem, intinya itu," ujarnya.***