Tanggapi Kekerasan Seksual yang Terjadi di Kampus, Dian Sastrowardoyo: Sebabkan Ketidaknyamanan bagi Kita

13 November 2021, 16:30 WIB
Aktris Dian Sastrowardoyo. /Instagram @therealdisastr

PR DEPOK – Belum lama ini aktris Dian Sastrowardoyo menanggapi kekerasan seksual yang terjadi di kampus.

Dian Sastrowardoyo mengatakan bahwa kekerasan seksual yang terjadi ketika itu memunculkan ketidaknyamanan bagi para mahasiswa karena bisa saja menimpa siapapun.

Saya ingat jaman masih kuliah dulu saya sering mendengar cerita soal kekerasan seksual yang terjadi di kampus

Baca Juga: 6 Rekomendasi Film Bioskop untuk Ditonton di Akhir Pekan, ada Eternals dan Nussa

Kejadian ini menyebabkan ketidaknyamanan bagi kita yang berkuliah karena ada ketakutan bahwa itu bisa menimpa kita,” kata Dian Sastrowardoyo melalui Instagram @therealdisastr sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Menurut Dian, rasa takut tidak hanya terjadi kepada peserta pendidikan, tetapi juga kepada pengajar, pekerja, dan staf pendukung di lingkungan kampus.

Rasa takut dan tidak nyaman di kampus tidak hanya bagi peserta Pendidikan di kampus, tapi juga pengajar, pekerja, staf dan tim pendukung di lingkungan kampus,” tuturnya.

Baca Juga: Sah Jadi Suami Istri, Ria Ricis dan Teuku Ryan Dapatkan Kado Pernikahan dengan Nilai Fantastis

Lebih lanjut, Dian menyebut ada banyak tidak mengetahui bahwa ribuan kekerasan seksual yang tidak terlaporkan pernah terjadi di lingkungan kampus di Indonesia.

Banyak yang tidak tahu bahwa ada ribuan kekerasan seksual yang tidak terlaporkan di lingkungan kampus di Indonesia,” ujarnya.

Pemeran ‘Ada Apa dengan Cinta’ ini mengungkapkan bahwa sejumlah penelitian mengatakan kasus kekerasan seksual di kampus tidak terlaporkan dan tidak terselesaikan hingga sekarang.

Baca Juga: Sinopsis Wind River, Kisah Agen FBI Ungkap Misteri Pembunuhan Wanita Indian

Para korban dikatakan Dian menjadi ketakutan, trauma, dan mendapat stigma negatif dari lingkungannya.

Berbagai penelitian dan survey sudah menunjukan bahwa begitu banyak kasus kekerasan seksual di kampus yang tidak dilaporkan dan tidak terselesaikan sampai sekarang. Korban dibiarkan menjadi ketakutan, trauma dan bahkan mendapat stigma dari lingkungannya,” katanya.

Maka dari itu, Dian menilai sudah saatnya ada kebijakan atau aturan yang memberikan perlindungan dan keamanan kepada seluruh civitas akademik.

Baca Juga: Persib Tak Boleh Terlena Jelang Seri Ketiga BRI Liga 1 Indonesia 2021, Robert: Kami Terus Lakukan Pembenahan

Apalagi mahasiswa yang dikatakan Dian berada dalam posisi rentan jika dihubungkan dengan relasi kuasa.

Oleh karena itu, melihat begitu banyaknya kasus sudah sangat penting ada kebijakan atau aturan yang memastikan perlindungan dan keamanan bagi seluruh sivitas akademik, terutama mahasiswa yang bisa dibilang dalam posisi rentan, apalagi bila terkait relasi kuasa yang pasti dimiliki oleh pengajar atau orang yang lebih senior diatasnya,” ujarnya.

Menurut Dian, kita tidak boleh takut dengan istilah relasi kuasa sebab dalam kampus ini dimaksudkan agar ada proses mengajar dari yang lebih tua kepada yang lebih muda.

Baca Juga: Valentino Rossi Segera Pensiun dari MotoGP, Lando Norris: Aku akan Merindukannya

Kita tidak perlu takut dengan istilah relasi kuasa, karena ini maksudnya ada pihak yang lebih superior dan ada pihak yang lebih rentan didominasi atau dikuasai oleh yang lebih kuat. Dan ini terjadi dalam kampus yang memang menuntut ada proses mengajar dari yang lebih tua kepada yang lebih muda. Kemudian relasi antar mahasiswa dari kakak yang senior kepada yang lebih muda. Ini menciptakan kondisi-kondisi dan resiko adanya pihak yang mungkin memanipulasi posisinya kepada yang dianggap lemah,” tuturnya.

Sehubungan dengan dikeluarkannya Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKS), Dian mendukung langkah ini.

Permendikbud atau Peraturan Menteri tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi atau Permen PPKS, dimaksudkan untuk menjadi Langkah aktif kementerian untuk mencegah, menangani dan meningkatkan keamanan di kampus dari kekerasan seksual,” tuturnya.

Baca Juga: Soal DPRD Jakarta Usul Rp49 Miliar untuk Kunjungan, Dipo Alam Tegas Menolak: Saya Bayar Pajak untuk DKI

Langkah ini disebut Dian merupakan sebuah inisiatif mengingat belum ada UU yang berkaitan dengan perlindungan dari kekerasan seksual.

Inisiatif ini sangat penting mengingat masih belum ada UU terkait perlindungan dari kekerasan seksual di Indonesia

Karena itu saya mendukung karena kita perlu menciptakan kondisi aman, nyaman dan rasa keadilan bagi mahasiswa khususnya. Ayo kita dukung kampus aman dan merdeka dari kekerasan seksual,” ujarnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler