Pengadilan Agama Jakpus Tolak Permohonan Doddy Sudrajat Soal Hak Perwalian Gala Sky, Ini Alasannya

27 Desember 2021, 16:45 WIB
Pengadilan Agama Jakarta Pusat menolak permohonan Doddy Sudrajat soal hak perwalian Gala Sky, ini alasannya. /Instagram/@doddysoedrajat_1//Instagram/@dodysoedrajat_1/

PR DEPOK – Terkait sidang hak perwalian Gala Sky, hingga kini masih berlanjut. Namun, kabar tak sedap datang dari Doddy Sudrajat, yang mengajukan permohonan hak perwalian Gala Sky ke pengadilan ternyata tidak diterima, dengan kata lain ditolak oleh pihak pengadilan.

Hal ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama, Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat mengatakan hal itu, saat ditemui oleh pihak media di kantornya pada 27 Desember 2021.

Awalnya, sidang dari hak perwalian Gala Sky sudah dilakukan sebelumnya, yang juga dihadiri oleh Haji Faisal dan Kuasa Hukumnya, pada 15 Desember 2021 kemarin.

Baca Juga: Martapura Dewa United Siap Tampil All Out Lawan Persis Solo, Kas Hartadi: Sudah Lakukan Persiapan Khusus

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari unggahan channel YouTube HITZ INFOTAINMENT pada 27 Desember 2021, berikut penjelasan Humas Pengadilan Agama, Jakarta Pusat, terkait penolakan permohonan Doddy Sudrajat, untuk hak perwalian Gala Sky.

Humas Pengadilan Agama, Jakarta Pusat menyampaikan bahwa sebelum diputuskan untuk ditolak permohonan dari Doddy Sudrajat, pihak pengadilan sudah melakukan sidang litigasi, untuk penetapan hak perwalian dan ahli waris dari Mendiang Vanessa Angel.

“Kami sampaikan bahwa perkara permohonan yang diajukan oleh Doddy Sudrajat dalam perkara perwalian anak atas nama Gala Sky Adriansyah dan perkara penetapan ahli waris dari Vanessa Adzania tadi sudah disidangkan secara litigasi,” kata Humas Pengadilan Agama, Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat.

Baca Juga: Ramalan Tahun 2022 bagi Zodiak Pisces, Scorpio, dan Cancer: Cek Keberuntungan Sekaligus Rintangan Anda!

Humas Pengadilan Agama, Jakarta Pusat juga membeberkan terkait penolakan permohonan hak perwalian Gala Sky oleh Doddy Sudrajat.

Jajat Sudrajat mengatakan, bahwa dikarenakan pihak dari Doddy Sudrajat tidak hadir dalam persidangan, maka permohonan Doddy Sudrajat untuk hak perwalian Gala Sky tidak diterima atau ditolak.

“Jadi, para pihak tidak hadir, dan Majelis Hakim telah membacakan putusan sebagaimana yang kami sampaikan pada minggu yang lalu, bahwa perkara perwalian anak serta penetapan ahli waris kedua-duanya dinyatakan tidak diterima (ditolak),” katanya lagi menyampaikan.

Baca Juga: 4 Warna yang Buat Nuansa Rumah Anda Lebih Segar

Selain karena dari pihak Doddy Sudrajat tidak menghadiri persidangan litigasi, permohonan tersebut ditolak karena pihak Haji Faisal sudah terlebih dahulu mengajukan hak perwalian Gala Sky di Pengadilan Agama, Jakarta Barat, dan sedang dalam proses persidangan pada saat ini.

“Pertama karena perwalian anak itu, sedang diproses dan masuk perkaranya di Pengadilan Agama, Jakarta Barat,” ujar Jajat Sudrajat lagi memaparkan.

“Sementara pihak pemohon (Doddy Sudrajat), juga belum mempunyai legal standing untuk mewakili anaknya. Karena perkaranya masih di proses di Jakarta Barat. Sehingga penetapan ahli waris juga tidak kami terima (ditolak),” tuturnya lagi melanjutkan penjelasan.

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Hitz Infotainment

Tags

Terkini

Terpopuler