PR DEPOK - Jagad hiburan kembali diwarnai penangkapan artis Tanah Air yang terseret kasus narkotik dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Kali ini, aktor muda Naufal Samudra kembali berurusan dengan pihak kepolisian usai ditangkap yang kedua kali terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Terkait penangkapan Naufal, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan jika aktor berusia 22 tahun tersebut ditangkap di rumahnya di Ragunan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Menduga Gala Sky Berkata Kasar, Sunan Kalijaga Ikut Nimbrung, Begini Katanya
Saat polisi menggerebek Naufal, kekasihnya, Dinda Kirana juga ada di rumah tersebut, namun tidak ikut diamankan.
"Diamankan di Ragunan, di rumahnya. Pada saat itu ada pacarnya (Dinda Kirana) juga. Kemudian diamankan Naufal Samudra, masih diperiksa," kata Zulpan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Polisi mengungkap hanya Naufal Samudra saja yang dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Tidak (Dinda Kirana tidak ikut diamankan), tapi dia memang ada di rumah itu. Ada di rumah itu, rumahnya kan besar," kata Zulpan menjelaskan.
Hingga saat ini, kekasih Dinda Kirana tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kendati demikian, polisi masih enggan memaparkan secara terperinci terkait kronologis penangkapan dan barang bukti narkoba yang diamankan dari Naufal Samudra.
Diketahui bersama, penangkapan ini bukanlah yang pertama bagi Naufal Samudra lantaran pada 2020 lalu, pesinetron itu juga pernah diringkus Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba dan menjadi tersangka.
Dari penangkapan tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa narkoba jenis canabinoit sintetis yang dikemas dalam kemasan liquid vape.***