Dilaporkan atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Doddy Sudrajat Penuhi Panggilan Kepolisian

10 Januari 2022, 15:20 WIB
Doddy Sudrajat memenuhi panggilan kepolisian atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Muhammad Rofi’I Muklis. /PMJ News.

PR DEPOK – Doddy Sudrajat yang merupakan ayah dari mendiang Vanessa Angel, kini harus berhadapan dengan hukum.

Pasalnya, ini adalah buntut dari laporan dugaan pencemaran nama baik yang membuat Doddy Sudrajat dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

Kedatangan Doddy Sudrajat ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan polisi ini didampingi oleh kuasa hukumnya.

Baca Juga: Ikatan Cinta 10 Januari 2022: Aldebaran Galau Ditinggal Andin, Sinyal Pisah Kian Kencang?

Sementara itu, ayah Vanessa Angel itu memilih diam saat ditanya awak media.

Bahkan Doddy Sudrajat enggan mengucapkan sepatah kata pun saat ditanya perihal pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama baik.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Senin, 10 Januari 2022, Doddy Sudrajat terlihat tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.57 WIB.

Baca Juga: Dugaan Pencemaran Nama Baik, Doddy Sudrajat Diam Tanpa Kata saat Sambangi Polda Metro Jaya

Sebelumnya, sebagaimana kita ketahui, ayah Vanessa Angel yakni Doddy Sudrajat, dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh Muhammad Rofi’i Muklis.

Hal itu bermula saat Rofi'i membuat sebuah video menyinggung sikap Doddy Sudrajat yang menyatakan akan memindahkan makam mendiang Vanessa Angel.

“Jadi kemarin saya bikin video kenapa sih pak Doddy ini kok tidak menjadi manusia yang bertaubat. Nah akhirnya spontan aya kebetulan di konter handphone lalu saya bikin video,” ujar Rofi’i.

Baca Juga: Hilmi Firdausi Akui Jadi Malas Ngopi dan Pilih Teh, Sindir KSAD Dudung yang Rilis Lagu?

“Saya bikin video untuk pak Doddy yang terhormat jika Anda mengurungkan niat untuk membongkar makam almarhumah Vanessa. Nah video saya itu disalah artikan gitu,

"Saya maunya kalau Anda mau menghentikan rencana pembongkaran makam, maka saya akan berikan Samsung Z Fold 3 itu serius itu,” sambungnya.

Dalam video tersebut, Rofi'i merasa jika ayah Vanessa Angel ini telah salah mengartikan video yang ia buat, sehingga mendapatkan respons dari Doddy Sudrajat dengan kalimat penghinaan dan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Jelang Laga Persib Bandung vs Bali United di BRI Liga 1, Maung Bandung Baru Masuk Latihan Taktis

Salah satunya menggunakan kata kasar seperti ‘anjing’. Kata tersebutlah yang kini dipermasalahkan oleh pembuat video, yakni Muhammad Rofi’I Muklis.

Laporan atas kasus ayah Vanessa Angel tersebut teregister dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Doddy Sudrajat sendiri dilaporkan atas dugaan pelanggaran di Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News Intens Investigasi

Tags

Terkini

Terpopuler