Vivi Paris Melaporkan Vicky Prasetyo Atas Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang: Tinggal Pemanggilan

12 Januari 2022, 06:36 WIB
Vivi Paris melaporkan sang mantan suami, Vicky Prasetyo atas dugaan penipuan dan penggelapan uang, menyebut tinggal pemanggilan ybs. /

PR DEPOK - Vivi Paris yang merupakan mantan istri dari Vicky Prasetyo, kini kembali melaporkan mantan suaminya tersebut, atas dugaan penipuan dan penggelapan uang ratusan juta.

Vivi Paris mengatakan bahwa, dirinya sudah resmi melaporkan Vicky Prasetyo, bahkan memasuki tahap proses pemeriksaan, untuk melakukan panggilan lanjutan.

Vivi Paris juga menjelaskan kronologi awal dirinya ditipu, hingga mengalami penggelapan uang, yang dilakukan oleh mantan suaminya, Vicky Prasetyo kepada pihak Kepolisian.

Hal itu dijelaskan melalui Kuasa Hukum dari Vivi Paris, yang juga ikut serta mendampingi Vivi Paris saat mengajukan laporannya terhadap Vicky Prasetyo, kepada pihak Kepolisian.

 Baca Juga: Beredar Video Tukul Arwana Kurus Pasca Sakit, Kondisi Terkini Diungkap Kerabat: Komunikasi Masih Pakai Isyarat

Sebagaimana dikutip oleh PikiranRakyat-Depok.com dari unggahan channel YouTube HITZ INFOTAINMENT pada 12 Januari 2022.

"Hari ini, Senin, 10 Januari 2022. Diawali dengan pelaporan yang saya lakukan terhadap Vicky Prasetyo," kata Vivi Paris.

"Tadi Alhamdulillah, kalau laporan kami sudah diterima, dan untuk selanjutnya tinggal menunggu pemanggilan berikutnya," katanya lagi.

Baca Juga: Nasib Shio Tikus, Shio Kerbau, dan Shio Macan 12 Januari 2022: Ubah Rutinitasmu, Luangkan untuk Manjakan Diri!

Kuasa Hukum Vivi Paris menjelaskan kronologi, kliennya yang melaporkan Vicky Prasetyo, atas dugaan penipuan dan penggelapan dana tersebut.

"Awal mulanya itu Vicky Prasetyo mengajak Klien saya untuk membuka suatu usaha, Club kudeta namanya. Namun sampai dengan saat ini Klien saya enggak tau, ada apa enggak, keuntungannya juga enggak ada," kata kuasa hukum Vivi Paris.

"Jangankan keuntungan, klubnya aja belum tau sampai sekarang," katanya lagi.

"Jadi oleh karena itu, kita menduga bahwa Vicky Prasetyo telah melakukan penipuan dan penggelapan," ujar Kuasa Hukum Vivi Paris menjelaskan lagi.

 Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini 12 Januari 2022, Brownis Akan Tayang Siang ini

Kuasa Hukum Vivi Paris juga menunjukkan beberapa bukti, atas dugaan penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan oleh Vicky Prasetyo.

"Kuat juga dugaan kami ada beberapa bukti, ada bukti pernyataan juga, dan bukti laporan ini," ungkap Kuasa Hukum Vivi Paris, sambil menunjukkan bukti-bukti, dan dokumen laporan tersebut.

"Ada bukti-bukti transfer juga kami bawa, kuat dugaan kami bahwa, Vicky Prasetyo melakukan penipuan dan penggelapan," ungkapnya lagi kemudian.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube HITZ INFOTAINMENT

Tags

Terkini

Terpopuler