Permintaan Jerinx SID ke Polisi: Mohon Segera Merilis Foto Adam Deni Menggunakan Rompi Oranye

8 Februari 2022, 13:50 WIB
Musisi, Jerinx SID. /Instagram @_jrxsid_/

PR DEPOK - Drummer, Jerinx SID menanggapi keputusan polisi yang menetapkan Adam Deni sebagai tersangka.

Tampaknya, ada energi baru saat Jerinx SID mengetahui status Adam Deni yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pasalnya, Jerinx SID langsung meminta polisi agar segera merilis foto Adam Deni yang mengenakan rompi oranye.

Baca Juga: Baru Semalam di Lombok, Enea Bastianini Dikejutkan dengan Kelelawar di Kamar Hotelnya

"Saya hanya memohon kepada kepolisian agar segera merilis foto Adam Deni menggunakan rompi oranye," tutur Jerinx SID seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari YouTube Hitz Infotainment.

Diketahui sebelumnya, Jerinx SID dan Adam Deni mulai memanas akibat perkara Covid-19.

Keduanya kian memanas hingga berujung kasus hukum.

Baca Juga: Marc Marquez Unggah Foto di Lombok, Gubernur NTB Singgung Soal Promosi Event Besar di Suatu Negara

Adam Deni melaporkan Jerinx SID atas dugaan melakukan pengancaman melalui media elektronik pada 10 Juli 2021 lalu.

Meski sebelumnya ada upaya berdamai, tetapi upaya tersebut gagal hingga akhirnya Adam Deni bertekad memenjarakan Jerinx SID.

Akan tetapi, awal tahun 2022 publik dikejutkan oleh penangkapan Adam Deni yang diduga menyebarkan dokumen pribadi tanpa hak.

Baca Juga: Haikal Hassan Sebut Soekarno 'Tukang Penjarakan Ulama', Ruhut Sitompul: Kapan Ditindak Hukum Secara Tegas?

Tim Direktorat Siber Bareskrim Polri akhirnya menindaklanjuti laporan terhadap Adam Deni.

Pasal yang disangkakan pada Adam Deni ialah pasal 48 ayat 1,2, dan 3 juncto pasal 32 ayat 1,2, dan 3 Undang-Undang ITE.

Atas kasus Adam Deni, Jerinx SID berharap itu jadi pertimbangan majelis hakim.

Baca Juga: Surat Cinta Kim Jong Un Ditemukan di Resort Trump, Arsip Nasional AS Sampaikan Ini

Hakim bisa melihat fakta tentang cara kerja Adam Deni selama ini.

Kemudian, Jerinx SID meminta agar Adam Deni belajar dengan kasus yang kini menimpanya serta sadar bahwa karma itu ada.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler