Viral Video Wawancara dengan Pebisnis Asuransi Miliki Income hingga Rp1,1 Miliar

15 Oktober 2022, 14:29 WIB
Ilustrasi Uang Hasil Passive Income. /Pixabay.com/Tumisu

PR DEPOK – Belum lama ini sempat viral cuplikan video yang diunggah ulang di twitter, mewawancarai pebisnis wanita di bisnis Asuransi dengan penghasilan Rp600 juta sampai Rp1,1 miliar.

Mereka di wawancarai dari income bulanann dan ditanya juga tentang outcome atau pengeluaran bulanannya, yang dijawab hingga ratusan juta.

Video tersebut diunggah ulang Twitter @makmummasjid, dari video milik akun tiktok @@felicia.tjiasaka.

Baca Juga: Robbie Coltrane Pemeran Hagrid di Harry Potter Meninggal Dunia, Simak Jejak Kariernya

Kapan yah?,” cuit Twitter @makmummasjid.

Dilihat PikiranRakyat-Depok.com unggahan tersebut telah mendapat lebih dari 34 ribu menyukainya, dan lebih dari enam ribu retweets di Twitter.

Netizen sontak banyak mengomentari unggahan tersebut di Twtter.

"Punya 300 ribu aja bingung mau beli apalagi,” tulis @adityaprmn_.

Baca Juga: 45 Link Twibbon Rayakan Halloween 2022 Gratis, Cocok Dibagikan di Media Sosial

Kalau karyawan aja bisa 1M, terus berapa omset perusahaannya? Kok meragukan ya,” komen akun twitter @sdnarm.

Gimana ya rasanya gaji sebulan masih sisa 1 milyar besoknya udah gajian lagi 1.1 milyar,” komen @nona_anyes.

Unggahan video viral. Twitter @makmummasjid

Lalu apa itu bisnis asuransi?

Baca Juga: Robbie Coltrane Pemeran Hagrid di Harry Potter Meninggal, Daniel Radcliffe dan Emma Watson Berduka

Bisnis asuransi adalah bisnis dengan asas perjanjian antara perusahaan asuransi dengan pemegang polis yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi.

Perusahaan asuransi sendiri bentuknya banyak yaitu asuransi umum, Jiwa dan reasuransi.

Penunjang usaha asuransi ada tiga macam bentuk, yaitu :

1. Perusahaan pialang asuransi

2. Perusahaan pialang reasuransi

Baca Juga: Tes Kepribadian: Analisis Karakter Sesuai dengan Jumlah Huruf Nama Depan Anda, Banyak yang akan Terungkap

3. Perusahaan Penilaian Kerugian asuransi

Dilansir dari laman ojk.go.id usaha perasuransian merupakan kegiatan usaha yang bergerak di bidang:

1. Jasa pertanggungan atau pengelolaan risiko.

2. Pertanggungan ulang risiko.

3. Pemasaran dan distribusi produk asuransi atau produk asuransi syariah.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Salah Satu Senyum Palsu, Ungkap Rahasia Karakter Anda

4. Konsultasi dan keperantaraan asuransi, asuransi syariah, reasuransi, atau reasuransi syariah, atau

5. Penilai kerugian asuransi atau asuransi syariah.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Twitter OJK

Tags

Terkini

Terpopuler