Gigi Hadid Ditangkap Polisi, Diduga Terciduk Bawa Ganja saat Liburan

19 Juli 2023, 14:07 WIB
Gigi Hadid resmi ditangkap polisi, karena diduga terciduk pihak bandara membawa ganja saat hendak liburan ke Kepulauan Cayman.* //Instagram @gigihadid

PR DEPOK - Model Gigi Hadid resmi ditangkap polisi, karena diduga terciduk pihak bandara membawa ganja saat hendak liburan ke Kepulauan Cayman dari Amerika Serikat, pada Minggu, 16 Juli 2023.

 

Sebelum ke Pulau Cayman, Gigi Hadid beserta temannya mendarat di Bandara Internasional Owen Robert. Saat pengecekan barang bawaan, petugas bea cukai menemukan ganja beserta peralatan yang digunakan untuk mariyuana tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, pihak bandara menemukan sejumlah kecil gulma beserta peralatan merokok. Diduga obat terlarang itu sengaja dibawa untuk dinikmati di Cayman.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari TMZ pada Rabu, 19 Juli 2023, mantan pacar dari Zayn Malik itu, didakwa pihak kepolisian setempat dengan tuduhan mengimpor ganja beserta peralatan yang digunakan untuk menghisap mariyuana tersebut.

Baca Juga: 5 Tempat Makan Bakso di Mampang Prapatan, Ada bakso Beranak: Alamat, No Telepon, Jam Buka, Menu

Sementara itu, sumber terdekat Gigi Hadid menjelaskan saat itu pihak kepolisian meminta sejumlah uang kepada mantan pacar Zayn Malik itu.

Uang tersebut nantinya, bisa membebaskan Gigi Hadid berseta temannya dari dakwaan polisi soal kepemilikan ganja.

 

Akan tetapi, Kepolisian Cayman dengan tegas menyangkal tuduhan ini. Pihak terkait menjelaskan mengimbau Gigi Hadid untuk pergi ke Unit Resmi Profesional guna ditangani lebih lanjut.

"Petugas kami dengan tegas menyangkal tuduhan terkait suap yang telah diajukan terhadap mereka oleh Ms. Hadid. Namun, kami mengundang Ms. Hadid untuk membuat pengaduan resmi ke Unit Standar Profesional kami sehingga mereka dapat meninjau kasus secara independen untuk menentukan apakah ada bukti untuk mendukung tuduhannya," ujar pihak Kepolisian Cayman.

Baca Juga: CPNS 2023 akan Dibuka, Instansi Ini Cari Lulusan SMA: Cepat Penuhi Syaratnya!

Lebih lanjut, Gigi Hadid melalui sumber terdekatnya menjelaskan sebenarnya tas tersebut bukan milik pribadinya.

Ganja beserta obat-obatan lainnya ditemukan di tas milik seorang teman, tetapi polisi mendakwa Gigi Hadid berdasarkan kepemilikan pesawat yang dipesan atas namanya.

 

Diketahui, Gigi hadid beserta temannya pergi ke Kepulauan Cayman menggunakan jet pribadi.

Di sisi lain, kepemilikan ganja dilegalkan di Amerika Serikat untuk kepentingan pribadi. Namun, berbeda hal jika di Kepulauan Cayman.

Baca Juga: PT Angkasa Pura Solusi Integra Buka Loker BUMN SMA Paling Lambat 20 Juli, Jangan Telat

Sumber terdekat menjelaskan, saat itu Gigi Hadid sudah menunjukan bukti surat penggunaan obat yang legal.

Atas peristiwa ini, ia diproses oleh Pusat Penahan Kepulauan Cayman. Dirinya dilaporkan bebas dengan jaminan.

 

Gigi Hadid dikenakan denda sekitar $1.000 dollar atau setara dengan Rp15.021.000,00. Jaminan tersebut membuat ia bebas dari dakwaan sehingga tidak ditahan.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: TMZ

Tags

Terkini

Terpopuler