Buron dan Masuk Red Notice di Interpol, Christoper yang Tipu Jessica Iskandar Akhirnya Ditangkap di Thailand

21 November 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi kasus penipuan dan penggelapan uang yang melibatkan Jessica Iskandar. /Pixabay/Оксана

PR DEPOK – Christoper Stefanus Budianto atau yang dikenal Steven akhirnya ditangkap oleh kepolisian Thailand setelah selama beberapa bulan menghilang.

Christoper terjerat kasus penipuan dan penggelapan sewa mobil yang melibatkan dan merugikan artis Jessica Iskandar.

Penangkapan Christoper ini dibenarkan oleh Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti bahwa pihak kepolisian Indonesia telah menerima informasi, tersangka telah ditangkap di Bangkok, Thailand.

Baca Juga: 8 Warung Sate Ayam Lezat di Semarang yang Dagingnya Empuk dan Harganya Terjangkau

“Benar, yang bersangkutan telah ditangkap di Thailand atas kerja sama Polri dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police),” kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Sebelumnya Christoper sudah masuk ke dalam red notice di Interpol dan berkat bantuan polisi dan imigrasi Thailand tersangka telah berhasil diamankan. Pencarian Christoper terbilang cukup sulit karena melakukan pelarian panjang di luar negeri.

Akibat hal tersebut membuat Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) sempat kewalahan mencari keberadaan tersangka yang ada di beberapa negara. Akhirnya tersangka pun tertangkap di Thailand.

Baca Juga: Sempat Banjir Komentar Negatif, Payday 3 Akhirnya Mendapatkan Konten Update di November 2023

“Sejak diperoleh informasi keberadaan yang bersangkutan ada di Thailand, kami berkoordinasi intens dengan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police),” ucap Irjen Pol Krishna Murti.

Berkat kepolisian Thailand dan Imigrasi Thailand yang sangat kooperatif membantu Polri untuk menangkap Steven di Bangkok Thailand.

Sebelumnya Jessica Iskandar telah melaporkan Christoper Steffanus Budianto atau yang dikenal Steven atas penipuan 11 unit mobil dan uang berjumlah 30 ribu dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp452 juta.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata Populer di Jawa Tengah dan Kota Yogyakarta, Semuanya Berkesan

Selama proses pemeriksaan, Steven selalu mangkir dari panggilan polisi, bahkan ia juga sempat menuntut balik Jessica Iskandar dan suaminya yaitu Vincent Verhaag. Ia meminta ganti rugi materil sebanyak Rp1,5 miliar dan immaterial lebih dari Rp50 miliar lewat gugatan perdata.

Namun pihak Polri pun akhirnya menetapkan bahwa Christoper Steffanus Budianto menjadi tersangka dan terjerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Christoper melarikan diri hingga masuk ke DPO dan dinyatakan buron. Kini Ia telah ditahan oleh kepolisian dan Imigrasi Thailand.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler