Diduga Terlibat Prostitusi Online, Polda Jawa Barat Ciduk Artis Berinisial TA di Hotel Bandung

- 17 Desember 2020, 23:11 WIB
Polisi mengamankan artis berinisial TA yang diduga terlibat kasus prostitusi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis 17 Desember 2020.
Polisi mengamankan artis berinisial TA yang diduga terlibat kasus prostitusi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis 17 Desember 2020. /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi./

PR DEPOK - Seorang artis kembali diamankan pihak kepolisian lantaran diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.

Adapun artis tersebut diketahui berinisial TA, yang ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat di wilayah Kota Bandung.

Kasubdit V Siber Ditreskrisus Polda Jawa Barat Kompol Reonald Simanjuntak memberikan keterangan terkait penangkapan tersebut.

Baca Juga: Aksi Demo 1812 Tuntut Bebaskan HRS Digelar Besok, Ferdinand: Bukti Nyata FPI Tidak Peduli Bangsa

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Reonald mengatakan pihaknya mengamankan artis TA di salah satu hotel di Kota Bandung, Kamis 17 Desember 2020 sore WIB.

Lebih lanjut, Reonald menuturkan bahwa saat penangkapan artis TA, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti dugaan kasus prostitusi.

"TA ini profesinya artis, selebgram, dan model. Nanti kita periksa dulu karena sementara yang bersangkutan (TA_ sebagai saksi," katanya di Polda Jawa Barat.

Saat proses penangkapan, kata Reonald, TA tengah kedapatan berada dalam satu kamar hotel bersama dengan seorang pria yang diduga akan menggunakan jasa prostitusi itu.

Baca Juga: Amien Rais Tawarkan Jokowi Mundur atau Rekonstruksi Negara, Ferdinand: Anda Bukan Siapa-siapa Lagi!

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x