Eks Asisten Gading Marten dan Mantan Pengasuh Gempi Buka Suara Ketika Ditanya Sifat Asli Gisel

- 7 Januari 2021, 11:45 WIB
Tersangka pemeran video syur, Gisella Anastasia atau Gisel. yang menyampaikan permohonan maafnya.*
Tersangka pemeran video syur, Gisella Anastasia atau Gisel. yang menyampaikan permohonan maafnya.* /Instagram.com/@gisel_la

PR DEPOK - Penyanyi Gisella Anastasia belakangan ini sedang diterpa masalah yang amat besar usai ditetapkan sebagai tersangka pemeran pada sebuah video asusila.

Atas kasus video syur yang melibatkan dirinya, Gisel terancam di penjara paling sebentar enam bulan dan paling lama 12 tahun.

“Hukumannya paling rendah 6 bulan paling tinggi 12 tahun. Ini kita persangkakan di Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang 44 Tentang Pornografi,” ucap Kombes Yusri Yunus pada konferensi pers.

Baca Juga: Data Kasus Antara Pusat dan Daerah Beda, Kawal Covid: Mungkin Cegah Kepanikan atau Delay

Pasal 4 ayat (1) UU 44 Tentang Pornografi berbunyi setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat.

Adapun pasal 29 berbunyi seorang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar.

Sedangkan pasal 8 berbunyi setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

Baca Juga: Sinopsis Now You See Me, Aksi Dua Agen Polisi Bongkar Kejahatan Kelompok Pesulap Misterius

Meski awalnya menampik bahwa dirinya pemeran pada video syur tersebut, akhirnya melalui penyelidikan, polisi berhasil mendapatkan bukti bahwa Gisel adalah pemeran wanita di video berdurasi 19 detik tersebut.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PR Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x