PR DEPOK – Meski menyebut tidak ada pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara ulang tahun Ricardo Gelael yang dihadiri Raffi Ahmad, Polda Metro Jaya akan tetap melaksanakan gelar perkara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan bahwa gelar perkara dilakukan untuk menentukan apakah kasus ini berlanjut atau tidak.
“Memang persangkaannya masih belum ditemukan, Akan tetapi, ada kami gelarkan,” kata Yusri Yunus sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA pada Selasa, 19 Januari 2021.
Baca Juga: Jelang Pelantikan Joe Biden, Penjualan Senjata Api Laku Keras di Amerika Serikat
“Gelar untuk (apakah) ini bisa lanjut atau tidak,” ujarnya menambahkan.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu selebritas Raffi Ahmad ramai diperbincangkan publik lantaran kedapatan berswafoto di sebuah acara tanpa mengenakan masker.
Hal ini menjadi heboh lantaran, pada pagi harinya, Raffi telah menjalani vaksinasi Covid-19 di Istana Merdeka bersama Presiden Joko Widodo, namun malam harinya Raffi kedapatan menghadiri acara tanpa menerapkan prokes.
Baca Juga: Jadwal Program Belajar dari Rumah oleh Kemendikbud yang Tayang di TVRI pada Selasa 19 Januari 2021
Peristiwa itu berbuntut hingga adanya beberapa laporan polisi atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang diatur dalam Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.