Mengenai Rumor Pernikahan Siri Nissa Sabyan dan Ayus, Begini Penjelasan Kepala KUA Pondok Gede

- 17 Mei 2021, 16:46 WIB
Nissa Sabyan dan Ayus Diisukan Bakal Menikah Dalam Waktu Dekat, Kepala KUA Beberkan Fakta Ini.
Nissa Sabyan dan Ayus Diisukan Bakal Menikah Dalam Waktu Dekat, Kepala KUA Beberkan Fakta Ini. /Instagram Nissa Sabyan

PR DEPOK – Mengenai rumor soal Nissa Sabyan yang dikabarkan menikah siri dengan Ayus, nampaknya masih mengundang rasa penasaran masyarakat.

Apalagi setelah resmi bercerai dengan Ririe Fairus, Ayus terlihat semakin dekat dengan Nissa Sabyan dan membuat netizen semakin bertanya-tanya soal hubungan keduanya.

Ditambah lagi, sempat tersebar video yang menunjukkan Nissa Sabyan sedang mengelus-elus perutnya, hal tersebut membuat netizen menduga bahwa Nissa sedang hamil muda.

Baca Juga: Prediksi Liga Inggris Manchester United vs Fulham, Solskjaer Kemungkinan Tampilkan Skuad Lapis Kedua

Pada unggahan kanal YouTube Hitz Infotainment yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Ahmad Fauzi, selaku Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pondok Gede memberi keterangan bahwa tidak ada pendaftaran atas nama Nissa.

"Perlu saya sampaikan sehubungan Nissa berdomisili di wilayah KUA Kecamatan Pondok Gede, sekedar mengkonfirmasi saja, bahwasanya sampai detik ini belum ada pendaftaran atas nama Nissa atau Nissa Sabyan," ucap Fauzi.

Kepala KUA tersebut juga menjelaskan bahwa biasanya pendaftaran untuk menikah dilakukan setiap 10 hari sebelum akad.

Namun, setelah memeriksa data-data yang masuk belum ada nama Nissa Sabyan di dalamnya.

Baca Juga: Buruh Siap Turun ke Jalan Bela Palestina, Teddy: Pimpinannya Mungkin Ingin Masuk Media, Meski Gak Nyambung

Menurut Ahmad Fauzi pernikahan dapat dilaksanakan di manapun dengan menggunakan surat rekomendasi dari KUA.

"Namanya menikah itu bisa di mana saja, nanti dia tinggal minta surat rekomendasi nikahnya di sini, mau akad nikahnya di mana nanti terserah dia tempatnya di mana, kalo mau di luar kita bikin surat rekomendasi akad nikahnya di tempat dia akad nikah," jelas kepala KUA.

Sementara itu, untuk surat rekomendasi pernikahan sendiri bisa diwakilkan oleh pihak calon pengantin dengan melampirkan surat kuasa.

"Kalo untuk perwakilan biasanya ada surat kuasa untuk membuktikan berkas ini, tapi nanti untuk pemeriksaan calon pengantinnya harus hadir, karena nanti ada bimbingan perkawinan untuk calon pengantin," ucap kepala KUA.

Baca Juga: Mulai 18 Mei 2021 Perjalanan ke Luar Kota Wajib Bawa Tes Antigen Hasil Negatif Covid-19

Sampai saat ini belum ada informasi yang membenarkan soal rumor pernikahan siri antara Nissa Sabyan dan Ayus.

Namun, kepala KUA menyampaikan akan menginformasikan kembali jika ada kabar terbaru mengenai Nissa.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: YouTube Hitz Infotaiment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x