"Ya Anji (musisi yang diamankan)," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat (Jakarta Barat) Kombes Ady Wibowo.
Anji ditangkap di salah satu perumahan di kawasan Cibubur pada Jumat, 11 Juni 2021.
Kini, musisi berusia 42 tahun itu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.
"Statusnya yang bersangkutan ini tersangka karena terlibat dalam tindak pidana narkotika. Dari hasil pemeriksaan dia mulai menggunakan akhir tahun lalu, dari September jadi sekitar 8-9 bulan," tutur Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Ceritakan Pengalaman Menjadi Ayah Sekaligus Ibu bagi Azka
Anji pun saat ini ditahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Barat usai ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Disampaikan Ronaldo, musisi ternama Tanah Air itu terbukti telah menyalahgunakan narkotika jenis ganja.
"Dari barang bukti yang ditemukan serta hasil pemeriksaan saksi termasuk dengan tersangka berinisial EAP atau AN, yang bersangkutan terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja," tuturnya.***