PR DEPOK - Pihak Rezky Aditya akhirnya buka suara usai pihak wanita berinisial W berkali-kali mengeluarkan pernyataan terkait tudingan soal anak di luar nikah.
Tanggapan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Rezky Aditya, Hendrawan Halim, S.H. atas gugatan yang kabarnya telah dilayangkan ke pengadilan oleh pihak W.
Melalui sambungan telepon, kuasa hukum Rezky Aditya menerangkan bahwa pihaknya baru akan menggelar konferensi pers ketika sudah ada laporan bahwa gugatan benar-benar sudah didaftarkan.
"Presscon itu baru setelah kalau sudah ada gugatan itu udah didaftarkan, terus udah di-publish," ujar Hendrawan Halim, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube ESGE Entertainment.
Lebih lanjut, sang kuasa hukum menerangkan bahwa pihaknya selama ini diam lantaran menuruti permintaan dari klien, yakni Rezky Aditya.
Hendrawan menuturkan, bungkamnya pihak Rezky Aditya tak berarti mereka tak ingin menanggapi.
"Bukannya nggak mau nanggapi atau apa, jadi mohon bersabar aja gitu ya. Saya dengar katanya sudah ngajuin gugatan. Ya nanti kita lihat saja, kalau memang faktanya udah ada gugatannya, udah didaftarin, nanti baru kita tanggapi," tuturnya.
Kuasa hukum Rezky Aditya itu pun mengungkap bahwa ia belum bisa terlalu banyak memberikan informasi.