30 hingga 40 Pertanyaan Diajukan Polres Metro Jaksel Bagi Attila Syach dalam Pemeriksaaan KDRT

- 29 Juni 2021, 18:42 WIB
Attila Syach ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.
Attila Syach ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. /instagram.com@atillarius

PR DEPOK - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan (Jaksel) mengajukan 30-40 pertanyaan kepada artis Attila Syach dalam pemeriksaan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan mantan istrinya Bunga Sophia.

"(Ada) sekitar 30 sampai 40 (pertanyaan)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Selasa, 29 Juni 2021.

Apa isi 30-40 pertanyaan yang diajukan Polres Metro Jakarta Selatan tidak disebutkannya. Namun, tindakan ini berlangsung didampingi kuasa hukum Attila Syach mulai pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: Jokowi Raih Juara ‘Ketidaksesuaian Omongan dengan Kenyataan’, Yan Harahap: Banyak Buktinya, Susah Disangkal

"Itu pasti menjadi referensi yang tersumber dengan aturan yang ada," ucap Ahmad Akbar.

Attila Syach menjalani proses pemeriksaan secara kooperatif dinilai Polres Metro Jakarta Selatan.

"Iya kooperatif, kami tidak ada kendala," ucapnya.

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Attila Syach, tapi belum ditahan sampai Senin, 28 Juni 2021. Langkah ini dilakukan lantaran menunggu kajian pemeriksaannya sekarang.

"Belum bisa dipastikan tentu kami kaji dulu," tuturnya.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x