PR DEPOK – Musisi I Gede Ari Astina atau lebih dikenal dengan nama Jerinx, tampaknya harus kembali berurusan dengan hukum seperti sebelumnya.
Jerinx yang baru saja menghirup udara bebas kini baru saja dilaporkan oleh Adam Deni atas dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik.
Adam Deni sendiri telah melaporkan Jerinx pada tanggal 10 Juli 2021 kemarin ke Polda Metro Jaya.
Dalam pelaporan ini Adam Deni selaku pelapor telah menerima undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya terkait laporannya.
Saat ditanya mengenai alasan Adam Deni melaporkan Jerinx, dia menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan haknya sebagai warga Indonesia untuk melaporkan tindak dugaan ancaman yang ditujukan kepada dirinya.
“Alasan melaporkan karena saya sebagai warga Negara Indonesia mempunyai hak untuk melaporkan segala sesuatu yang menurut saya pribadi ini sesuatu tindak ancaman,” jelas Adam Deni yang dikutip PIkiranrakyat-Depok.com dari YouTube KH Infotainment pada Sabtu, 17 Juli 2021.
Baca Juga: Sebut Ada Sejarah dengan Celine Evangelista, Hotman Paris: Tapi Nggak Tuntas, Kenapa Ya?
Sebelumnya diketahui Adam Deni disebut menerima tuduhan terkait hilangnya akun Instagram Jerinx.